Kantor Pertanahan Boltara Laksanakan Pengukuran Batas Tanah di Desa Padang

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boltara, Asumsi.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) melaksanakan kegiatan pengukuran rutin penataan batas di Desa Padang, Kecamatan Bintauna, pada Selasa (7/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan untuk memastikan kepastian hukum atas batas bidang tanah serta mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Boltara.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Boltara, Musadia, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan secara bertahap dengan melibatkan perangkat desa dan masyarakat pemilik lahan. Tujuannya agar proses penataan batas berjalan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dengan adanya pengukuran dan penataan batas ini, masyarakat dapat memperoleh kepastian letak dan luas tanahnya. Hal ini juga menjadi dasar penting dalam penyusunan data pertanahan yang akurat,” ujarnya

BACA JUGA  Ombudsman RI Tinjau Kinerja Layanan Pertanahan Boltara, Nilai Pelaksanaan PTSL dan Redistribusi Tanah 2025

Selain memastikan kejelasan batas bidang tanah, kegiatan ini juga mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan, yang menjadi bagian dari program strategis nasional di sektor agraria.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik
Polsek Bolangitang Sisir Dua Desa di Boltara, Sejumlah Botol Miras Diamankan
Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK
Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI
Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi
Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum
Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:07

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:43

Polsek Bolangitang Sisir Dua Desa di Boltara, Sejumlah Botol Miras Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:24

Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:10

Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:06

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Berita Terbaru