Boltara, Asumsi.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) melaksanakan kegiatan pengukuran rutin penataan batas di Desa Padang, Kecamatan Bintauna, pada Selasa (7/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan untuk memastikan kepastian hukum atas batas bidang tanah serta mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Boltara.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Boltara, Musadia, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan secara bertahap dengan melibatkan perangkat desa dan masyarakat pemilik lahan. Tujuannya agar proses penataan batas berjalan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dengan adanya pengukuran dan penataan batas ini, masyarakat dapat memperoleh kepastian letak dan luas tanahnya. Hal ini juga menjadi dasar penting dalam penyusunan data pertanahan yang akurat,” ujarnya
Selain memastikan kejelasan batas bidang tanah, kegiatan ini juga mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan, yang menjadi bagian dari program strategis nasional di sektor agraria.*








