Boltara, Asumsi.id – Bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), digelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 untuk wilayah Kecamatan Pinogaluman, Senin (29/9/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Boltara, Musadia, S.ST, serta dihadiri oleh Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Prita A. D. Ponongoa, S. Kom, Camat Pinogaluman beserta seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Pinogaluman.
Dalam arahannya, Musadia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan Kantor Pertanahan dalam menyukseskan program nasional tersebut. Menurutnya, dukungan penuh dari masyarakat juga menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan PTSL.
“Keberhasilan program ini hanya dapat diwujudkan melalui kerja sama yang solid dari seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat,” tegasnya.
Program PTSL Tahun 2026 di Kecamatan Pinogaluman menjadi kelanjutan dari pelaksanaan sebelumnya di Kecamatan Kaidipang dan Bolangitang Barat. Melalui program ini, pemerintah menargetkan seluruh bidang tanah masyarakat dapat terdaftar secara lengkap, sehingga memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah.*








