BeritaBolmongHukrim

Kasus Penganiayaan Terjadi di Dumoga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

234
×

Kasus Penganiayaan Terjadi di Dumoga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20230709 181439

Asumsi.id – Kasus penganiayaan terjadi di wilayah Dumoga tepatnya di desa Modomang Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolmong, Minggu, (9/7/2023) dini hari.

Korbannya sebanyak 2 orang yakni lelaki Judi Audi Rantung (30) warga Desa Modomang Kecamatan Dumoga Timur meninggal dunia dan perempuan Aneke Tooleng (31) warga Kelurahan Imandi Kecamatan Dumoga Timur mengalami luka berat.

Sedangkan pelakunya bernama MN alias Buce (32) warga desa Pinonobatuan Kecamatan Dumoga Timur yang merupakan suami dari korban Aneke Tooleng.

Kasus penganiayaan tersebut diduga dilatarbelakangi perselingkuhan antara kedua korban dimana pada hari Sabtu (8/7/2023) sekitar pukul 23.30 wita saat pelaku pulang dari lokasi tambang emas di wilayah Toraut Kecamatan Dumoga Barat mendapati isterinya tidak berada di rumah.

BACA JUGA  Pemkab Bolmut Terima 359 Mahasiswa KKS IAIN Sultan Amai Gorontalo

Beberapa saat kemudian pelaku keluar rumah dengan mengendarai sepeda motor untuk mencari keberadaan isterinya hingga pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 wita pelaku melihat isterinya di seputaran Kelurahan Imandi sedang dibonceng di sepeda motor oleh lelaki Judi Audi Rantung.

Pelaku lalu membuntuti keduanya sampai di rumah korban di desa Modomang. Pada sekitar pukul 01.30 wita pelaku menyergap kedua korban dan mendapati keduanya berada di dalam kamar lelaki Judi Audi Rantung sehingga pelaku kalap dan langsung menghujamkan beberapa kali tusukan dengan sebilah pisau yang sudah dibawanya ke bagian tubuh kedua korban lalu pelaku keluar rumah dan melarikan diri.

Selanjutnya kedua korban dibawa oleh keluarganya ke Puskesmas Mopuya Kecamatan Dumoga Utara untuk mendapatkan pertolongan medis namun korban Judi Audi Rantung dinyatakan sudah meninggal dunia sedangkan korban Aneke Tooleng mengalami beberapa luka tusukan di bagian tubuhnya sehingga harus dirujuk ke RS Prof Kandou Manado.

BACA JUGA  Operasi Patuh Satlantas Polres Bolmong, 89 Pelanggar Berhasil Terjaring

Pelaku Berhasil Ditangkap
Menerima laporan kasus penganiayaan Kapolres Bolmong AKBP Slamet Ramelan, SIK.,SH ,MH langsung menurunkan Tim Opsnal Gabungan untuk mengejar pelaku.

Setelah dilakukan penyelidikan Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Leifan Kolinug, SE tersebut berhasil mengendus keberadaan pelaku dan akhirnya pada pukul 03.30 wita pelaku berhasil dibekuk di rumah kerabatnya di desa Pinonobatuan Kecamatan Dumoga Timur.

Kapolres Bolmong AKBP Slamet Ramelan, SIK. SH.,MH mengapresiasi gerak cepat Tim Opsnal yang berhasil membekuk pelaku dalam waktu singkat.

Kapolres meminta warga khususnya keluarga korban untuk menahan diri dan tidak melakukan aksi balas dendam serta menyerahkan sepenuhnya pihak Kepolisian.

“Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi gerak cepat Tim Opsnal yang sudah berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat. Saya meminta agar warga khususnya keluarga korban dapat menahan diri, jangan melakukan aksi balas dendam dan menyerahkan penangan kasus ini sepenuhnya kepada kami,” tutupnya. (Ronny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page