BOLMUT, Asumsi.id – Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmong), Dr. Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev., hari Kamis, 4 Juli 2024 melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kodim 1303/Bolaang Mongondow (Bolmong).
Penandatanganan ini bertujuan untuk melaksanakan Program Penanggulangan Kemiskinan Daerah serta pembangunan baru dan rehabilitasi berat Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Bolmut tahun 2024.
Acara penandatanganan MoU berlangsung di ruang kerja Bupati Bolmut dan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Dandim 1303/Bolaang Mongondow Letkol Infantri Fahmil Haris, S.IP., Plh. Sekda Bolmut Dr. H. Abdul Nazarudin Maloho, S.Pd. M.Si., serta Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Rachmat R. Pontoh, SH.M.Si.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Bolmut menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada Kodim 1303/Bolaang Mongondow atas kerja sama yang telah terjalin dalam implementasi program-program penting bagi masyarakat Bolmut.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan TNI dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan di wilayah tersebut.
Perjanjian kerja sama ini meliputi antara Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Bolmut dengan Kodim 1303/Bolaang Mongondow untuk menangani masalah rumah tidak layak huni serta mempercepat pembangunan infrastruktur dasar yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Bolmut, terutama dalam meningkatkan kualitas hidup dan akses terhadap fasilitas dasar yang layak. *















