Komisi I DPRD Bolmut Gelar RDP Terkait Aduan Warga Desa Bolangitang 2 dan Sangkub 1

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asumsi.id – Komisi I DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jum’at (16/5/2025), menyikapi laporan masyarakat dari dua desa, yakni Desa Sangkub 1 Kecamatan Sangkub dan Desa Bolangitang 2 Kecamatan Bolangitang Barat

RDP yang digelar di ruang Komisi I DPRD Bolmut dihadiri Wakil Ketua DPRD Depri Pontoh, para anggota Komisi 1 Sutrisno Van Gobel, Abdul Mulo Daeng Mulisa, Ramjan Sune, Inspektorat Daerah Sulha Mokodompis, Kepala Dinas PMD La Ode Osnawir, serta Camat Sangkub Harto Hassan dan Camat Bolangitang Barat Kamil Pontoh serta Pemerintah Desa dan perwakilan warga masing-masing wilayah.

Sekretaris Komisi I, Djoni Patiro, menyatakan bahwa rapat ini merupakan bentuk tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang menyoroti tata kelola pemerintahan desa.

BACA JUGA  ‎Komisi I DPRD Halsel Siapkan RDP Lanjutan Terkait Penggunaan Dana Desa Kubung

“Beberapa laporan bisa kami tindak lanjuti, sementara yang lain tidak. Kami akan kaji kembali, dan jika ada unsur pidana atau perdata, tentu kami rekomendasikan ke pihak berwenang,” tegasnya.

Menurut Djoni, Politisi Golkar dari Dapil 2 tersebut menjelaskan bahwa untuk Desa Bolangitang 2, persoalan yang mencuat adalah dugaan tidak dibayarkannya gaji aparat desa selama dua bulan pada akhir 2022.

Sementara untuk Desa Sangkub I, warga mengadukan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan ketidaktransparanan pengelolaan dana desa tahun 2022-2025.

Dhoni menambahkan bahwa pihak Komisi I berkomitmen menindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan akan segera menjadwalkan rapat internal untuk menyusun rekomendasi resmi.

Sementara itu, anggota DPRD Bolmut dari Dapil 3 Bintauna-Sangkub, Sem Hassan, menegaskan bahwa DPRD memiliki kewenangan untuk merekomendasikan penyelesaian permasalahan di Desa Sangkub I kepada Bupati.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Animo Tinggi, Polteknaker Perpanjang Masa Pendaftaran SBP 2026 Hingga 27 Mei
‎Wabup Tonny Lepas Persidago Old Star ke Manado, Dorong Kebangkitan Sepak Bola Gorontalo
Pengurus PWI Sulut 2026-2031 Resmi Dilantik, Gubernur Tekankan Etika dan Kemitraan Pers
PPPK Tak Perlu Cemas, Bupati Sofyan Pastikan Tetap Diakomodasi dalam APBD 2027
Bupati Murung Raya Lepas Kontingen Festival Isen Mulang 2026
‎Pemkab Boltara dan Kantor Pertanahan Perkuat Sinergi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan
Sinkronkan Arah Pembangunan 2027, Bupati Sofyan Puhi Fokuskan Program Prioritas untuk Kemajuan Kabupaten Gorontalo
Penutupan Rakerda TP PKK Murung Raya Berlangsung Meriah, Bupati Soroti Peran Keluarga

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:18

Animo Tinggi, Polteknaker Perpanjang Masa Pendaftaran SBP 2026 Hingga 27 Mei

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44

‎Wabup Tonny Lepas Persidago Old Star ke Manado, Dorong Kebangkitan Sepak Bola Gorontalo

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:18

PPPK Tak Perlu Cemas, Bupati Sofyan Pastikan Tetap Diakomodasi dalam APBD 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:36

Bupati Murung Raya Lepas Kontingen Festival Isen Mulang 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:29

‎Pemkab Boltara dan Kantor Pertanahan Perkuat Sinergi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan

Berita Terbaru

Jakarta

Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:47