Asumsi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik pembayaran Tambahan Penghasilan Guru (TPG), THR 100%, dan TPG ke-13 100% bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI), pada Jum’at (07/03/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bolmut, Depri Pontoh, didampingi Ketua Komisi 1, Salim Bin Abdullah, serta anggota Komisi 1 lainnya, turut menghadirkan sejumlah instansi terkait. Hadir dalam RDP tersebut Kakan Kemenag Bolmut, Sekretaris Daerah Bolmut, Asisten 1 Setda Bolmut, Kadis Dikbud Bolmut, Kaban Bapelitbangda, serta Kaban Keuangan.
Dalam rapat yang berlangsung alot ini, masing-masing pihak bertahan dengan dasar regulasi yang ada. Pemerintah Daerah (Pemda) mengacu pada edaran Kementerian Keuangan bernomor S-60/PK/PK.2/2024 tentang pembayaran TPG dan tunjangan lainnya bagi Guru ASN Daerah tahun 2024. Sementara pihak Kemenag berpegang pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 dan Edaran Kemenag RI B-40/DJ.I/KU.00/01/2025, yang menyatakan bahwa pembayaran tunjangan tersebut bersumber dari APBD.
Menanggapi perbedaan regulasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Bolmut, Depri Pontoh, menegaskan bahwa penyelesaian permasalahan ini harus dilakukan secara bersama-sama.
“Masalah ini sudah menemukan titik temu, yaitu dengan menyurati dan berkonsultasi langsung ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Agama karena ini merupakan persoalan nasional,” ujar Depri.
Senada dengan itu, Sekretaris Komisi 1 DPRD Bolmut, Djoni Patiro, menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemda, DPRD, dan Kemenag untuk mencari solusi terbaik. Menurutnya, saat ini belum ada celah bagi kedua lembaga untuk melakukan pembayaran tunjangan karena terbentur regulasi yang ada.
Ketua Komisi 1 DPRD Bolmut, Salim Bin Abdullah, menegaskan komitmen pihaknya dalam memperjuangkan kepentingan Guru PAI.
“Sebagai Ketua Komisi 1 yang membidangi pendidikan, saya akan mengawal persoalan ini hingga mendapatkan titik terang,” ujar Salim.
Sebagai tindak lanjut, DPRD, Pemda, dan Kemenag sepakat untuk menyampaikan surat resmi dan melakukan audiensi langsung ke Pemerintah Pusat guna mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi para Guru PAI di Bolmut. *















