Kontroversi Belanja Media di e-Katalog

Jumat, 7 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo E-catalog

Logo E-catalog

Oleh: Lutfah (Pemimpin Perusahaan media siber dan media jetak Java News)

Permasalahan administrasi kerap kali menjadi batu sandungan dalam tata kelola keuangan negara, dan kini Pemkab Bone berada di pusaran kontroversi terkait belanja media melalui e-katalog. Lutfa Pimpinan perusahaan media cetak mingguan nasional mengungkapkan kekhawatirannya terkait pembayaran langganan koran senilai Rp1.600.000 melalui e-katalog pada April 2023.

Pada Senin, 3 Juni 2024, saya selaku pimpinan perusahaan media menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemkab Bone untuk menanyakan perihal pembayaran. Sayangnay, jawaban dari PPK terkesan tidak bersahabat, tidak bertanggungjawab dan lebih mengarah kepada sikap sombong. Dibalik gagang telpon nadanya nyeletuk dan berkata prosedur di Bone berbeda dengan daerah lain dan dirinya hanya menjalankan tugas. Menurutnya, pembayaran secara manual telah disepakati dengan Kabiro di Bone.

BACA JUGA  Jurnalis Muslim Andre Hariyanto Serukan Umat Maksimalkan Ibadah di Bulan Ramadhan

“Kalau tidak berkenan, tidak usah berlangganan dengan Pemkab Bone,” ucapnya ketus.

Pernyataan ini jelas menimbulkan kekhawatiran. Proses pembayaran yang seharusnya dilakukan melalui rekening perusahaan justru dialihkan secara manual kepada Kabiro media.

Saya tidak pernah menyepakati atau mengetahui bahwa pembayaran dilakukan tidak melalui rekening perusahaan dan saya tidak tahu uangnya diambil oleh siapa. Ini merupakan cacat hukum yang harus segera diperbaiki.

Saya berpikir bahwa proses pembayaran e-katalog haruslah melalui rekening perusahaan sesuai peraturan yang berlaku. Ketidakjelasan dalam proses pembayaran ini menimbulkan kekecewaan dari saya selaku penanggungjawab keuangan media. Saya merasa kurangnya transparansi dalam prosedur tersebut.

Saya pun akhirnya melakukan konsultasi dengan Ketua Umum Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Mahmud Marhaba. Dirinya menekankan pentingnya klarifikasi dan transparansi dalam proses pembayaran melalui e-katalog.

BACA JUGA  5 Pinjol Paylater dengan DC Lapangan, Siap Menagih ke Alamat Jika Telat Bayar!

Pembayaran melalui e-katalog seharusnya sesuai dengan isi perjanjian yang telah disepakati. Ini bukan masalah berkenan atau tidak berkenan, tapi masalah aturan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan, sebut Mahmud yang juga sebagai ahli pers dewan pers.

Mahmud Marhaba juga menegaskan bahwa dana seharusnya dicairkan melalui rekening perusahaan media, bukan secara manual ke kabiro, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Proses yang tidak transparan ini berpotensi merugikan negara dan menciptakan peluang untuk penyalahgunaan dana.

Masalah ini menunjukkan betapa pentingnya koordinasi yang baik antara PPK dan pihak media agar semua proses pembayaran bisa berjalan sesuai dengan aturan. Mahmud menghargai inisiatif dari pihak media untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik, namun menekankan bahwa transparansi dan kepatuhan pada hukum harus tetap dijunjung tinggi.

BACA JUGA  Wacana Pilkada via DPRD Menguat, Asri Tadda Dorong Evaluasi Sistem Parpol Nasional

Sistem e-katalog sendiri dirancang untuk mempermudah proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan dengan transparansi dan akuntabilitas. Fungsi utamanya adalah mempermudah proses pengadaan, meningkatkan persaingan, dan memastikan harga yang kompetitif. Namun, aturan penggunaan e-katalog harus diikuti dengan ketat, termasuk pembayaran yang dilakukan melalui rekening perusahaan penyedia barang atau jasa, bukan secara manual kepada perwakilan.

Ketidakpatuhan terhadap aturan ini tidak hanya menimbulkan kerugian finansial tetapi juga mengurangi kepercayaan publik terhadap pemerintah. Oleh karena itu, penting bagi setiap instansi pemerintah untuk memahami dan mengikuti aturan e-katalog dengan baik untuk memastikan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Ada banyak yang terjerat hukum hanya karena kesalahan prosedural apalagi terkait dengan dana negara yang rawan diselewengkan. **

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wartawan Harus Berilmu dan Beretika
19 Tahun Bolmut: Deretan Problem yang Belum Tuntas
Dari Anak Tangga Binadow, Terikrar Pertemuan Keramat di Lapangan Inomasa, Bolmut Kini Telah Menginjak Usia Dewasa
Rahmanto Pimpin Perang Lawan Stunting
Ramadan Tersisa 10 Hari: Perkuat Ibadah Menjemput Idulfitri
Jurnalis Muslim Andre Hariyanto Serukan Umat Maksimalkan Ibadah di Bulan Ramadhan
Tips Mengenal Wartawan Bodrex/Abal-Abal dan Wartawan Profesional
Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:50

Wartawan Harus Berilmu dan Beretika

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:23

19 Tahun Bolmut: Deretan Problem yang Belum Tuntas

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:00

Dari Anak Tangga Binadow, Terikrar Pertemuan Keramat di Lapangan Inomasa, Bolmut Kini Telah Menginjak Usia Dewasa

Selasa, 21 April 2026 - 16:03

Rahmanto Pimpin Perang Lawan Stunting

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:33

Ramadan Tersisa 10 Hari: Perkuat Ibadah Menjemput Idulfitri

Berita Terbaru