BOLMUT, Asumsi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan agenda tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut. Rakor ini dilaksanakan dalam menyukseskan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Komisioner KPU Bolmut Zamaludin Djuka mengatakan, rapat koordinasi ini menghadirkan seluruh Partai Politik peserta Pilkada 2024 di Desa Kuala Utara, Kecamatan Kaidipang, Kamis (25/7)2024).
Para peserta diberikan pemahaman terkait mekanisme dan tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota.
“Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pengurus partai politik peserta Pemilu. Melalui rakor ini kita harapkan seluruh partai politik yang mengusung calon bupati dan wakil bupati dapat mengetahui seluruh kelengkapan berkas administrasi yang dibutuhkan, sehingga ketika pendaftaran dibuka mereka sudah menyiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan,” kata Djuka.
“Lewa kesempatan kita harapkan bisa satu persepsi dan satu pemikiran dalam menerjemahkan PKPU tahapan pencalonan,” tambahnya.
Sementara, Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Nur Apri Ramadan L. Usman menyampaikan bahwa untuk pendaftaran pasangan calon kepala daerah berlangsung selama tiga hari dari tanggal 27-29 Agustus 2024 di Kantor KPU Bolmut.
Rapat koordinasi tersebut menghadirkan narasumber, di antaranya Panitera Pengadilan Negeri Kotamobagu, Lembaga Pemasyarakatan, Polres Bolmut, dan dari unsur Pemerintah Daerah.
Turut hadir, Pengurus Partai Politik Kabupaten Bolmut, Pimpinan KPU dan jajaran Sekretariat KPU Bolmut. (*/Dolvin)