BOLMUT, Asumsi.id – KPU Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Utara (KPU Sulut) perdana menyelenggarakan Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub-Wagub) Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Cafe & Resto, Coconut Beach, Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Jum’at (25/10/2024).
Kegiatan Penyuluhan Produk Hukum dibuka oleh Komisioner KPU Kabupaten Bolmut Firman Sy. Stion, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyuluhan produk hukum ini sangat membantu serta memiliki tujuan untuk dapat menyebarluaskan informasi mengenai produk-produk hukum terkait pada pelaksanaan Pilkada Tahun 2024.
Dengan terlaksananya kegiatan ini semua peserta memiliki pengetahuan tentang aturan-aturan dalam jalannya pelaksanaan Tahapan Pilkada dan melaksanakannya berdasarkan aturan yang telah ditetapkan.
Hadir para narasumber pemateri, yakni:
1. KPU Provinsi Sulawesi Utara : Produk Hukum
Tahapan Pilkada 2024 diwakili Fungsional Ahli Madia KPU Sulut, Aminuddin Ilolu
2. Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi
Utara – Pencegahan dan Penanganan Tindak
Pidana dalam Pilkada diwakili Wakapolres Bolmut Kompol Saiful Tamu
3. Kepala BIN Daerah Provinsi Sulawesi Utara
: Peran Parpol dan Stakeholder mewujudkan
Pilkada Damai dan Berintegritas diwakili Catur Anuar Sono
4. Kepala Kejaksaan Tinggi Prov.Sulawesi Utara
:Sengketa Pilkada dan Pencegahannya diwakili Asisten Intelijen Marthen Tandi
Usai penyampaian materi dilanjutkan dengan sesi diskusi yang berjalan selama kegiatan menitikberatkan pada tahapan yang sedang berjalan, yakni tahapan kampanye, serta kaitannya dengan bahaya dan rambu-rambu terkait money politics.
Diketahui, peserta pada kegiatan ini berasal dari berbagai latar belakang, yaitu partai politik, organisasi masyarakat, Â pers, perwakilan panitia pemilihan kecamatan divisi Hukum dan Pengawasan se-Bolmut, serta KPU Kabupaten Bolmut.
Untuk diketahui, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyampaian materi dari narasumber, yakni:
1. BAWASLU Prov. Sulawesi Utara :
Produk hukum pengawasan tahapan Pilkada
2. Terry South, S.Pd. (Pegiat Pemilu): Produk
Hukum Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada.
3. Amrain Razak, S.Sos (Pegiat Pemilu) : Peran
Masyarakat dalam Pencegahan Permasalahan
Hukum Pilkada. *