Masa Jabatan Sangadi di Perpanjang Menjadi 8 Tahun, Pj. Bupati Bolmong Akan Melantik 193 Sangadi

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Jabatan Sangadi

Ilustrasi Jabatan Sangadi

BOLMONG, Asumsi.idPemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) akan mengadakan upacara pengukuhan untuk 193 Sangadi (Kepala Desa) di wilayah tersebut. Langkah ini mengikuti keputusan untuk memperpanjang masa jabatan sangadi dari yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Isnaidin Mamonto SP, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Bolmong, menjelaskan bahwa perpanjangan masa jabatan ini berdampak pada para sangadi yang masa jabatannya seharusnya berakhir pada 2025, kini diperpanjang hingga tahun 2027. Sementara bagi sangadi yang masa jabatannya periode 2022-2027, akan diperpanjang hingga tahun 2030.

BACA JUGA  Insiden 894 Korban Jiwa Petugas Pemilu 2019, AHY: Jangan Terulang Lagi !

“Pelantikan, pengambilan sumpah, dan perpanjangan masa jabatan sangadi akan dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bolmong, dr Jusnan Mokoginta MARS,” kata Isnaidin.

Dari total 200 sangadi di Kabupaten Bolmong, 193 di antaranya akan dikukuhkan kembali, sementara 6 sangadi lainnya berstatus Penjabat (Pj) dan satu sangadi berstatus Pelaksana tugas (Plt). (*/Arifin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking
Sofyan Puhi Lantik 29 Pejabat Eselon II, Sampaikan Permohonan Maaf kepada Pejabat yang Bergeser
Pemkab Gorontalo, PA Limboto, Kemenag dan BPN Bersatu Tuntaskan Legalitas 1.046 Tanah Wakaf
‎Bupati Boltara Lantik Sejumlah Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya
Wabup Tonny Dorong Generasi Qur’ani Sejak Usia Dini
Sekda Sugondo: Satu Data Harus Bertransformasi, Pemkab Gorontalo Mulai Dorong Pemerintahan Berbasis AI
Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027
Kemnaker dan BAZNAS Perluas Akses Kerja Inklusif bagi Mustahik dan Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:31

Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking

Kamis, 17 September 2026 - 10:09

Sofyan Puhi Lantik 29 Pejabat Eselon II, Sampaikan Permohonan Maaf kepada Pejabat yang Bergeser

Rabu, 16 September 2026 - 20:20

Pemkab Gorontalo, PA Limboto, Kemenag dan BPN Bersatu Tuntaskan Legalitas 1.046 Tanah Wakaf

Rabu, 16 September 2026 - 20:04

‎Bupati Boltara Lantik Sejumlah Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

Rabu, 16 September 2026 - 14:58

Wabup Tonny Dorong Generasi Qur’ani Sejak Usia Dini

Berita Terbaru