Menyambut HUT RI ke-80, Masyarakat Diimbau Kibarkan Bendera Selama Agustus

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLTARA, Asumsi.id – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah mengimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak dan selama satu bulan penuh, mulai 1 hingga 31 Agustus 2025.

Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025 yang ditujukan kepada seluruh kementerian/lembaga, kepala daerah, serta pimpinan BUMN/BUMD dan seluruh lapisan masyarakat di tanah air.

“Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2025,” tulis salah satu poin dalam edaran itu, dikutip Jumat (1/8/2025).

‎Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa pemasangan Bendera Merah Putih dilakukan di lingkungan perkantoran, instansi pemerintah dan swasta, sekolah, tempat usaha, serta rumah-rumah penduduk, sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan para pahlawan dan wujud rasa cinta tanah air.

BACA JUGA  PGRI Kabupaten Gorontalo Evaluasi Program 2025 dan Matangkan Rencana Kerja 2026

‎“Pengibaran bendera selama sebulan penuh ini bukan hanya simbol seremonial, tetapi juga cerminan semangat nasionalisme dan kebersamaan seluruh elemen bangsa dalam merayakan kemerdekaan,” tulis edaran tersebut.

Pemerintah daerah, termasuk di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), diharapkan turut mensosialisasikan edaran ini hingga ke tingkat desa dan RT/RW, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat agar suasana bulan kemerdekaan tahun ini terasa lebih semarak dan bermakna.

‎Selain pemasangan bendera, masyarakat juga didorong untuk menghias lingkungan dengan umbul-umbul, dekorasi bernuansa merah putih, dan lampu hias, selama bulan Agustus sebagai bagian dari perayaan HUT ke-80 RI.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hari Aksara Internasional Ke-60, Bupati Sofyan: Setiap Warga Negara Memiliki Hak Pendidikan Yang Baik
Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor
Kemnaker Bekali 416 Tenaga Kerja Maluku Utara dengan Kompetensi
‎DPRD Boltara Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026
Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking
Sofyan Puhi Lantik 29 Pejabat Eselon II, Sampaikan Permohonan Maaf kepada Pejabat yang Bergeser
Pemkab Gorontalo, PA Limboto, Kemenag dan BPN Bersatu Tuntaskan Legalitas 1.046 Tanah Wakaf
‎Bupati Boltara Lantik Sejumlah Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 19:41

Hari Aksara Internasional Ke-60, Bupati Sofyan: Setiap Warga Negara Memiliki Hak Pendidikan Yang Baik

Sabtu, 19 September 2026 - 13:03

Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor

Jumat, 18 September 2026 - 20:26

Kemnaker Bekali 416 Tenaga Kerja Maluku Utara dengan Kompetensi

Jumat, 18 September 2026 - 17:15

‎DPRD Boltara Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

Kamis, 17 September 2026 - 10:31

Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking

Berita Terbaru

Berita

‎DPRD Boltara Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:15