Boltara, Asumsi.id – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Musadia, memberikan keterangan terkait kunjungan anggota DPRD ke kantor pertanahan dalam rangka konsultasi soal data sertipikat transmigrasi Goyo Desa Ollot 2, Kecamatan Bolangitang Barat.
“Kunjungan anggota DPRD dalam rangka konsultasi terkait data sertipikat transmigrasi Goyo dan upaya langkah yang akan ditempuh untuk proses pensertipikatan terhadap bidang tanah di lokasi transmigrasi yang belum bersertipikat. Langkahnya bisa melalui kegiatan APBN oleh Kementerian ATR/BPN melalui kegiatan redistribusi tanah dengan terlebih dahulu memperbaharui SK subyek/pemilik tanah sesuai kondisi terkini oleh transmigrasi (update). Dan melalui dana Kementerian Transmigrasi yang dimasukkan ke DIPA Kementerian ATR/BPN,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Karya Boltara Maju DPRD Boltara, Fikri Gam, menyampaikan bahwa kunjungan ke kantor pertanahan ini terkait dengan program PRONA dan kondisi lahan transmigrasi di Kabupaten Boltara.
“Terkait program PRONA dan lahan transmigrasi,” ungkap Fikri Gam, saat dikonfirmasi media ini.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam percepatan proses pensertipikatan tanah transmigrasi demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat transmigrasi di Kabupaten Boltara.
Diketahui, selain Ketua Fraksi Karya Bolaang Mongondow Utara Maju Fikri Gam, juga dihadiri anggota Ramlan Tinamonga dan Sutrisno Van Gobel.*








