ASUMSI.ID | BOLMONG UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong Utara menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) RKPD Tahun 2024, bertempat di Gedung Pohohimbunga Kantor Bapelitbang Bolmong Utara, Kamis (16/3/2023).
Dengan tema “Pemantapan Ekonomi Masyarakat Melalui Pemerataan Pembangunan yang Berwawasan Lingkungan serta Sukses Pemilu Serentak”.
Bupati Bolmong Utara Depri Pontoh, menyampaikan kegiatan Musrenbang ini merupakan salah satu produk yang sangat penting dalam merencanakan pembangunan daerah kita kedepan.
“Untuk itu saya selalu menekankan perspektif pembangunan yang berkelanjutan agar percepatan pembangunan di berbagai sektor dapat terwujud,” kata Bupati Depri Pontoh, dalam sambutannya.
Ia mengungkapkan bahwa capaian target pembangunan pada RPJMD tahun 2018-2023 sampai saat ini sudah berada pada angka 88,64 persen.
Bupati menjelaskan, ada beberapa pencapaian target tersebut yang belum maksimal dikarenakan kondisi pandemi yang melanda kita semua beberapa tahun terakhir ini.
“Saya optimis angka tersebut masih akan meningkat di akhir tahun 2023 ini,” ungkap Depri Pontoh, Bupati Bolmong Utara dua periode itu.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder maupun masyarakat yang telah memberikan dukungan, masukan dan kritikan demi keberlanjutan pembangunan daerah tersebut.
“Saya untuk tetap konsisten dengan Marwah sebagai pimpinan daerah. mudah-mudahan di akhir masa periode ini menjadi pahala bagi saya dan keluarga dan menjadi warna baru terhadap pembangunan Bolmong Utara,” ujarnya.
Diharapkan momentum ini sebagai Wahana berdemokrasi dengan mengutamakan kepentingan masyarakat guna memperoleh suatu keputusan yang betul-betul sesuai kebutuhan masyarakat bukan keinginan individu atau sekelompok semata.
Turut hadir Wakil Bupati Bolmong Utara Amin Lasena, Unsur Forkopimda, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Staf Khusus Bupati, Kepala OPD, Para Camat, Pimpinan Perbankan, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, serta unsur masyarakat. (Dolvin Rivai)