BOLTARA, Asumsi.id – Kegiatan pengumpulan data yuridis dalam rangka program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 di Desa Soligir, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), berlangsung tertib dan lancar, Kamis (9/4/2026).
Program ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat secara menyeluruh.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh petugas Puldadis bersama perangkat desa melalui pendataan langsung kepada masyarakat. Proses tersebut meliputi pengumpulan serta verifikasi dokumen kepemilikan tanah sebagai dasar penerbitan sertipikat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung suksesnya program PTSL 2026. (*)










