Boltara, Asumsi.id – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, S.E., M.Ec.Dev., meresmikan bangunan baru hasil rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rumah Layak Huni milik keluarga Erni Gumohung di Desa Kuala Utara, Kecamatan Kaidipang, Selasa (21/7/2026).
Peresmian tersebut menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Boltara dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat melalui Program Penanggulangan Kemiskinan Daerah.
Peresmian ini merupakan bagian dari Program Penanggulangan Kemiskinan Daerah, yang menjadi salah satu dari 17 Program Unggulan Bupati dan Wakil Bupati Boltara. Program ini fokus pada penyediaan hunian yang inklusif, aman, dan layak bagi masyarakat kurang mampu.
Penerima manfaat pada tahap ini adalah Keluarga Ibu Erni Gumohung, warga Desa Kuala Utara. Rumah yang sebelumnya tidak layak huni kini telah direnovasi total dengan struktur bangunan yang lebih kokoh, ventilasi yang baik, serta sanitasi yang memadai.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa rumah adalah kebutuhan dasar dan pondasi utama dalam membangun keluarga yang sehat dan sejahtera. Kami ingin kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat. Bukan hanya lewat pembangunan fisik, tapi juga lewat bantuan langsung yang menyentuh kebutuhan dasar.
Bupati juga menyerahkan bantuan paket sembako kepada keluarga penerima manfaat sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam meringankan beban kebutuhan pokok sehari-hari.
Pemerintah Kabupaten Boltara berkomitmen untuk terus melanjutkan program rehab RTLH secara bertahap. Dengan kolaborasi bersama TNI, Polri, OPD terkait, dan pemerintah desa, targetnya adalah tidak ada lagi warga Boltara yang tinggal di rumah tidak layak huni.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kejaksaan Negeri, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Boltara, Kepala BPS, Pimpinan OPD, unsur TNI/POLRI, Sangadi Kuala Utara, tokoh masyarakat, serta keluarga penerima manfaat. (*)








