Boltara, Asumsi.id – Polres Bolaang Mongondow Utara (Boltara) membeberkan kronologi insiden yang menyebabkan personel Unit Reaksi Cepat (URC), Briptu EM, gugur saat menjalankan tugas pengamanan di Desa Paku, Kecamatan Bolangitang Barat, Minggu (28/6/2026) malam. Penjelasan tersebut disampaikan Kapolres Boltara, AKBP Juleigtin Siahaan, S.I.K., dalam konferensi pers, Senin (29/6/2026).
Kapolres menjelaskan, peristiwa bermula saat Tim URC menerima laporan masyarakat mengenai dugaan keributan yang melibatkan sejumlah orang bersenjata tajam. Menindaklanjuti laporan tersebut, tiga personel URC yang dipimpin Brigpol RT segera bergerak menuju lokasi untuk mengamankan situasi.
“Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tiga personel URC yang dipimpin Brigpol RT bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan,” ujar AKBP Juleigtin Siahaan.
Setibanya di lokasi, petugas langsung berupaya mengamankan para terduga pelaku. Namun situasi berubah cepat ketika salah seorang terduga pelaku diduga hendak menyerang Briptu EM menggunakan senjata tajam.
Dalam kondisi yang berlangsung sangat singkat dan penuh tekanan, Brigpol RT mengeluarkan senjata api untuk melumpuhkan pelaku. Namun, tembakan tersebut justru mengenai Briptu EM yang berada di lokasi.
“Dengan adanya perlawanan oleh para pelaku, dalam kondisi yang berlangsung sangat cepat tersebut, Brigpol RT mengeluarkan senpi dan mengarahkan ke pelaku, namun ternyata mengenai rekannya sendiri, Briptu EM, sehingga mengalami luka tembak,” jelas Kapolres.
Usai kejadian, korban segera dievakuasi ke RSUD Bolaang Mongondow Utara sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado guna mendapatkan penanganan medis lanjutan.
Namun, dalam perjalanan menuju rumah sakit, Briptu EM dinyatakan meninggal dunia pada pukul 22.15 Wita.
Kapolres menegaskan, pascakejadian tersebut, Propam Polda Sulawesi Utara bersama Satreskrim Polres Bolmut langsung melakukan penyelidikan secara profesional dan menyeluruh.
“Seluruh personel yang berada di lokasi turut dimintai keterangan untuk memastikan proses investigasi berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai prosedur,” tegasnya.
Di sisi lain, aparat kepolisian masih memburu dua terduga pelaku yang melarikan diri usai insiden tersebut.
Sementara satu orang yang diduga terlibat telah diamankan dan kini menjalani proses hukum.
Polda Sulawesi Utara bersama Polres Boltara juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas gugurnya Briptu EM saat menjalankan tugas negara.
“Atas nama Kapolda Sulawesi Utara beserta seluruh jajaran, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Polda Sulut dan Polres Boltara berkomitmen menangani kejadian ini secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, upaya pengejaran terhadap dua terduga pelaku yang melarikan diri terus dilakukan hingga berhasil diamankan,” tutup AKBP Juleigtin Siahaan.(*)









