Polsek Tolangohula Amankan 13 Botol Miras Cap Tikus di Tempat Hiburan Malam

Minggu, 26 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asumsi.id – Kegiatan Patroli rutin Polsek Tolangohula Polres Gorontalo di wilayah Desa Lakeya dan Desa Gandaria Kecamatan Tolangohula Kabupaten Gorontalo, mengamankan belasan botol minuman beralkohol jenis cap tikus,jumat (24/01/2025), jam 20.15 wita.

Sebanyak 13 botol ukuran 600ml minuman beralkohol jenis cap tikus, diamankan dari salah satu tempat hiburan malam yang berada di kecamatan Tolangohula Ujar Kanit Samapta Bripka Rizal Salman yang memimpin kegiatan.

“Miras yang diamankan oleh Petugas Polsek sebanyak 13 botol, masing-masing dengan ukuran 600 ml yang di kemas dalam botol air mineral” ujar Kanit Samapta, dilansir dari tribratanews.gorontalo.polri.go.id.

Selanjutnya seluruh miras tersebut diamankan dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima dan dibawa kemapolsek untuk diproses lebih lanjut.

BACA JUGA  Kapolres Simalungun Pimpin Patroli Skala Besar Pastikan Sholat Tarawih Nyaman

“Seluruh miras yang ditemukan oleh petugas, diamankan dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima barang bukti” jelasnya.

Himbauan kepada pemilik tempat hiburan malam untuk tidak lagi melakukan aktifitas jual-beli minuman beralkohol, karena sebagai pemicu utama timbulnya gangguan keamanan, terus disampaikan oleh petugas yang berada dilapangan.

“Petugas kami dilapangan juga, terus mengingatkan kepada para pemilik warung agar tidak melakukan aktifitas jual-beli miras, karena salah satu pemicu timbulnya gangguan keamanan ditengah masyarakat,” Tutup Bripka Rizal. *

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional
Kadis Kominfo Kabupaten Gorontalo Safwan Bano Terima Lencana Pancawarsa di Hari Pramuka ke-65
Bupati Sofyan Puhi Hadiri Apel Besar Hari Pramuka ke-65 Tingkat Kabupaten Gorontalo
‎Kejari Talaud Tetapkan Ronal Rando Tersangka Kelima Dugaan Korupsi Tanah Rp2,2 Miliar
RUU Perampasan Aset Dikebut, Pimpinan DPR Teken Komitmen dan Siap Mundur Jika Gagal
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Disahkan Desember 2026, DPR Siapkan Pembahasan Delapan Pekan
Sofyan-Tonny Buktikan Kinerja, Pemkab Gorontalo Borong Tiga Penghargaan KPPN Award
Kapolres Boltara Hadiri Pembukaan KreatiVesia 2026, Dorong Generasi Muda Terus Berkarya

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:02

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:00

Kadis Kominfo Kabupaten Gorontalo Safwan Bano Terima Lencana Pancawarsa di Hari Pramuka ke-65

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:52

Bupati Sofyan Puhi Hadiri Apel Besar Hari Pramuka ke-65 Tingkat Kabupaten Gorontalo

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:58

‎Kejari Talaud Tetapkan Ronal Rando Tersangka Kelima Dugaan Korupsi Tanah Rp2,2 Miliar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:00

RUU Perampasan Aset Dikebut, Pimpinan DPR Teken Komitmen dan Siap Mundur Jika Gagal

Berita Terbaru