JAKARTA, Asumsi.id – Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin, (14/9/2026).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih dalam Sisa Masa Jabatan Periode Tahun 2024–2029.
Dalam prosesi pelantikan, Presiden Prabowo Subianto mengambil sumpah jabatan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan. Suahasil akan menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengabdi kepada bangsa dan negara.
Pengangkatan Suahasil Nazara menjadi Menteri Keuangan merupakan bagian dari keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam menjalankan tugas strategis di bidang pengelolaan keuangan negara guna mendukung agenda pembangunan nasional.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, para menteri dan kepala badan Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komjen Pol. Dedi Prasetyo.
Dengan pelantikan tersebut, Suahasil Nazara resmi menjalankan tugas sebagai Menteri Keuangan untuk sisa masa jabatan Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.








