Program PLEAS: Kapolres Bolmut Kunjungi Masyarakat di Desa Gihang

oleh -193 Dilihat
Polres Bolmut melaksanakan giat curhat bersama masyarakat di Desa Gihang, Kecamatan Kaidipang, Jumat (30/12/22).

ASUMSI.ID | BOLMUT – Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), terus dekatkan diri kepada masyarakat melalui program unggulan PLEAS (Polisi Dengar Keluh Masyarakat).

Dengan tujuan untuk membangun kedekatan dengan masyarakat tanpa ada sekat.

Seperti halnya dilakukan personil Polres Bolmut, melaksanakan giat curhat bersama masyarakat di Desa Gihang, Kecamatan Kaidipang, Jumat (30/12/22), yang dipimpin langsung Kapolres Bolmut, AKBP Areis Aminnulla, SIK.

Pada kesempatan itu, Kapolres Bolmut menjelaskan beberapa poin penting yang menjadi program utama dalam hal pencegahan diwilayah hukum yang ada di Bolmut.

Pertama terkait keadaan Bolmut yang saat ini kasus hukum didominasi oleh Cabul. Sehingga dirinya berharap peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya agar lebih diperketat.

Kapolres juga menyampaikan setiap kegiatan masyarakat perlu adanya kehadiran polisi atau pemberitahuan kepada aparat hukum secara berjenjang baik dari pemerintah desa Polsek dan Polres.

Dengan harapan, agar kiranya setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh masyarakat tetap dalam pengawasan aparat hukum dalam mengantisipasi tindakan kriminal yang terjadi.

Selain itu, kata Kapolres Areis, pihak Polres terus mengambil langkah cepat dalam hal mengantisipasi permasalahan yang dipicu oleh minuman keras (Miras).

Dimana, saat ini, pihaknya terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terkontaminasi dengan hal-hal yang merugikan diri sendiri. Terutama minuman keras.

Selain itu, terkait undang-undang perlindungan anak dan KDRT, pembinaan kepada anak-anak harus ada batasannya jangan dengan kekerasan. Agama juga mengatur tentang itu, dan apabila berproses pihak kepolisian akan menangani secara prosedur.

“Setiap permasalahan di desa wajib libatkan pemerintah desa setempat untuk memfasilitasi bila tidak ada titik temu atau kesepakatan bersama antara korban dan terlapor, maka di lanjutkan dengan proses hukum,” ungkap AKBP Areis Aminnulla.

Poin terakhir, kata Areis, dirinya menghimbau kepada masyarakat agar kiranya tidak berlebihan disaat malam pergantian tahun.

“Lebih efektifnya jika dimalam pergantian tahun, kita melakukan kegiatan yang bermanfaat yang melibatkan tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama,” tandasnya.

Turut hadir, Wakapolres Bolmut Kompol Samuel Kayangan SH, PJU Polres Bolmut, Sangadi Gihang Saip Kamaru, para tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat, personil Polres Bolmut, serta masyarakat setempat. *

No More Posts Available.

No more pages to load.