Program PLEAS, Wakapolres Bolmut Sampaikan Pesan Kamtibmas

Jumat, 3 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASUMSI.ID | BOLMUT – Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), melakukan kegiatan silaturahmi dikemas dalam giat Jum’at Curhat melalui program PLEAS atau Polisi Dengar Keluh Kesah Masyarakat, di Desa Buko, Kecamatan Pinogaluman, Jum’at (3/2/2023).

Dalam kesempatan itu, Wakapolres Bolmut AKBP Semuel Kayangan, SH menyampaikan pesan-pesan Kamtibnas kepada masyarakat Pinogaluman.

“Saya menghimbau kepada masyarakat agar jangan terprovokasi dengan isu-isu HOAKS apalagi saat ini kita akan menghadapi Pemilu serentak,” kata Semuel Kayangan.

Kemudian, lanjut Wakapolres, “Saat ini cuaca sedang memasuki musim hujan untuk itu dihimbau kepada masyarakat yang bermukim di lokasi rawan musibah berupa tanah longsor, banjir dan lain-lain agar waspada,” ujarnya.

Wakapolres juga mengajak kepada masyarakat agar saling memberikan informasi secepatnya apabila adanya gangguan Kamtibmas melalui anggota Bhabinkamtibmas dan Polsek yang ada diwilayahnya masing-masing.

BACA JUGA  Polda Gorontalo Ungkap Kasus Transaksi Fiktif di BRI Unit Wonosari, Kerugian Capai Rp1,34 Miliar

“Kami juga mengajak kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan instansi pemerintahan untuk bersama menjaga kamtibmas dilingkungan masing-masing,” imbuhnya.

Untuk diketahui, kegiatan serupa serentak dilaksanakan di beberapa tempat dan rumah ibadah, diwilayah hukum Polsek Kaidipang, Polsek Bolangitang, Polsek Bintauna dan Polsek Sangkub.

Turut hadir, Kabag OPS Polres Bolmut Kompol Heriadi Ismail, SIK, jajaran Polres, Polsek, serta masyarakat. (Dolvin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik
Polsek Bolangitang Sisir Dua Desa di Boltara, Sejumlah Botol Miras Diamankan
Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK
Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI
Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi
Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum
Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:07

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:43

Polsek Bolangitang Sisir Dua Desa di Boltara, Sejumlah Botol Miras Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:24

Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:10

Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:06

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Berita Terbaru