Tingkatkan Peran Masyarakat Dalam Pendidikan di Era Digital, DP Ponorogo Gelar Sosialisasi Tingkat SLTP

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONOROGO, Asumsi.id – Dewan Pendidikan Ponorogo menggelar kegiatan sosialisasi di Gedung SMP Negeri 2 Ponorogo, Jum’at (8/11/2024). Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Sekolah dan Komite Sekolah SMP dan MTs baik negeri dan swasta seluruh Ponorogo, sekitar 300 undangan dan stakeholder.

Sosialisasi ini menggunakan brainstorming (curah gagasan, pendapat, dll) baik dari Dewan Pendidikan, Kepala dan Komite Sekolah, juga Dinas Pendidikan dan Kemenag Ponorogo. Kemudian Ketua DP Ponorogo, Assoc. Prof. Dr. Muhamad Fajar Pramono, M.Si membuat catatan penting dan rekomendasi sebagai tindak lanjut.

Pertama, bahwa tanggung jawab pendidikan DP meliputi PAUD, sekolah dasar, SLTP, SLTA dan Kejuruan baik negeri, swasta, umum dan agama baik dalam pembinaan Diknas, Kemenag dan Dinas Cabang Provinsi Jawa Timur.

Lanjutnya hasil brainstorming diketahui bahwa masalah pendidikan Ponorogo bisa dipetakan menjadi tiga, yaitu Pertama, terkait dengan Tanggung jawab sekolah (KS dan Komite) yang mencakup berbagai inovasi dan keunggulan masing-masing sekolah, misalnya, sekolah sehat, sekolah hijau, dll. Juga kesejahteraan guru bantu, dll. Maka di situ peran Dewan Pendidikan (DP) melakukan supervisi untuk memastikan bahwa program tersebut berjalan baik,” tandas Assoc. Prof. Dr. Muhamad Fajar Pramono, M.Si .

BACA JUGA  HMPS PMI UIN Jakarta Sukses Gelar Pengabdian BERDIKARI 2026 di Bogor

Yang kedua, menurut dia adalah terkait dengan tanggung jawab Dinas Pendidikan dan Kemenag. “Dinas Pendidikan dan Kemenag mengatasi Kekosongan dan penataan Kepala Sekolah (KS), kekurangan guru, kurikulum, dan lain-lain. Maka di situ peran DP melakukan mediasi dan pendampingan antara pihak sekolah, Dinas dan kemenag jika ada masalah di lapangan sesuai tupoksi DP,” tambahnya.

Sedangkan yang ketiga, menurut dia adalah terkait dengan tanggung jawab Pemerintah Daerah, misalnya terkait gerakan jam belajar, digitalisasi dalam pendidikan, sumbangan pendidikan orang tua, kenyamanan pendidik dalam proses belajar mengajar dari intervensi hukum, Sinergitas sekolah negeri dan swasta, umum dan agama. Re-group-ing, pendirian dan pembubaran, anggaran DP, dll,” ujarnya lagi.

BACA JUGA  Wamen Ossy Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan

Selanjutnya kata dia bahwa peranan DP berusaha membangun sinergi dengan Komisi D, Dinas Pendidikan, Kemenag dan stakeholder yang lain, sehingga lahir perda/ perbup atau surat edaran Bupati.

Makanya momentum ini diharapkan sebagaimana yang disepakati oleh Ketua Komisi D DPRD, Bapak Riyanto, S.IP bahwa pendidikan tidak hanya sekedar program, tatapi sebagai suatu gerakan, sehingga tidak terikat oleh waktu, tempat dan anggaran serta membutuhkan peran dan kontribusi semua pihak,” terangnya.

Disamping itu juga sebagai evaluasi penyelenggaraan pendidikan tingkat SLTP 2024, juga sebagai landasan untuk perbaikan pendidikan Kabupaten Ponorogo tahun 2025.

Dalam kegiatan sosialisasi ini hadir dan memberi arahan yaitu Kepala Dinas Pendidikan Ponorogo, Drs. H. Nurhadi Hanuri, M.M., juga Ketua Komisi D DPRD Ponorogo, Riyanto, SI.P, juga Kemenag yang diwakili Bapak Dr. H. Mustain dan tentunya Pengurus DP yang lain: Prof. Miftahul Huda, M.Ag., Dr. Dollar Yuwono, M.Pd., Dr. Sumani, M.M., Dr. Jauhan Budiwan, M.Ag., Drs. H. Trisetyo Miseno, M.Pd., Drs. H. Syaikhudin Nasir, M.Pd., dan Farida Nuraini, S.Sos, M.M., sekaligus yang memandu acara tersebut.

BACA JUGA  Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Setelah acara usai pengurus DP dilanjutkan ramah tamah dengan Kepala SMPN 2 Ponorogo, Imam Saifudin, S.Pd, M.Or. (Muh Nurcholis)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik
Polsek Bolangitang Sisir Dua Desa di Boltara, Sejumlah Botol Miras Diamankan
Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK
Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI
Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi
Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum
Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:07

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:43

Polsek Bolangitang Sisir Dua Desa di Boltara, Sejumlah Botol Miras Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:24

Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:10

Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:06

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Berita Terbaru