Wabup Tonny Apresiasi Kejaksaan Terapkan Restorative Justice di Kabupaten Gorontalo

Jumat, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIMBOTO, Asumsi.id – Wakil Bupati Gorontalo Tonny S. Junus menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo atas penerapan restorative justice dalam penanganan perkara pidana di wilayah setempat. Hal ini disampaikannya usai proses mediasi antara pelaku dan korban penganiayaan berinisial Z yang terjadi di Kecamatan Tabongo, Jumat (7/11/2025).

Wabup Tonny mengatakan, penerapan keadilan restoratif merupakan langkah progresif yang tidak hanya menyelesaikan perkara pidana, tetapi juga memulihkan hubungan sosial antara pelaku dan korban. “Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo yang telah mengedepankan penyelesaian yang humanis melalui restorative justice,” ujarnya.

Tonny menjelaskan, kebijakan restorative justice yang diatur dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 memberikan ruang dialog dan mediasi dengan tujuan mencapai kesepakatan damai. Pendekatan ini dinilai efektif karena mampu menghilangkan rasa dendam, menguatkan kembali hubungan sosial, dan memberikan edukasi hukum bagi masyarakat.

BACA JUGA  Wabup Gorontalo Tonny S Junus Hadiri Rembug dan Expo KTNA ke-54 di Kutai Kartanegara

Meski wilayah Kabupaten Gorontalo dikenal dengan istilah “Jumat Keramat” untuk proses hukum, namun tidak bagi kasus Z. Kejaksaan berhasil memfasilitasi mediasi antara pelaku dan korban, yang berujung pada kesepakatan damai. “Alhamdulillah, hari ini pelaku dan korban sudah berdamai. Ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.

Dengan penerapan restorative justice, pemerintah daerah berharap terciptanya lingkungan sosial yang lebih harmonis dan masyarakat semakin memahami pentingnya penyelesaian masalah secara damai.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Laporan Masyarakat Berujung Penetapan Dua Tersangka Korupsi Dana Desa di Boltara
Bupati Sofyan Puhi Evaluasi Kinerja OPD, Targetkan Percepatan Program Prioritas
‎Satu Pasangan Asal Boltara Ikuti Kawin Massal Harganas ke-33, Gubernur Sulut Sampaikan Terima Kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati
‎Perkuat Silaturahmi, Wakil Bupati Boltara Hadiri Puncak HUT ke-18 Kabupaten Boltim
Kapolres Murung Raya Disambut Pemerintah Daerah, Sinergi Jadi Fokus Utama
‎Erni Gumohung Terima Rumah Layak Huni, Bupati Sirajudin Tegaskan Komitmen Bantu Warga
‎Sertijab Pejabat Polres Boltara, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas
‎Kepala Kantor Pertanahan Boltara Hadiri Peresmian Program RTLH 2026

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:28

Laporan Masyarakat Berujung Penetapan Dua Tersangka Korupsi Dana Desa di Boltara

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:48

Bupati Sofyan Puhi Evaluasi Kinerja OPD, Targetkan Percepatan Program Prioritas

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:13

‎Satu Pasangan Asal Boltara Ikuti Kawin Massal Harganas ke-33, Gubernur Sulut Sampaikan Terima Kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:58

‎Perkuat Silaturahmi, Wakil Bupati Boltara Hadiri Puncak HUT ke-18 Kabupaten Boltim

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:31

Kapolres Murung Raya Disambut Pemerintah Daerah, Sinergi Jadi Fokus Utama

Berita Terbaru