BeritaBolmut

Bahas Kebutuhan Anggaran Pilkada 2024, TAPD Gelar Rakor Bersama KPU Dan Bawaslu Bolmut

2572
×

Bahas Kebutuhan Anggaran Pilkada 2024, TAPD Gelar Rakor Bersama KPU Dan Bawaslu Bolmut

Sebarkan artikel ini
IMG 20230605 120541

Asumsi.id – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat Pembahasan Kebutuhan Anggaran Pilkada Serentak Tahun 2024 bersama KPU dan Bawaslu Bolmut.

Diketahui, rapat tersebut berdasarkan Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Dijelaskan, bahwa pendanaan kegiatan pemilihan dibebankan pada anggaran pendapatan belanja daerah dan pemerintah daerah wajib menganggarkan 40 persen pada tahun  anggaran 2023 dari total kebutuhan.

IMG 20230605 120604

Rapat ini dipimpin langsung Sekda Kabupaten Bolmut  dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS., itu berlangsung di Ruang Kerja Asisten II Bidang Ekbang Bolmut, di Boroko, Senin (5/6/2023).

BACA JUGA  Pantau Lokasi Banjir di Bolmong: Jusnan Ajak SKPD Sumbang Dana dan Buka Posko Bencana

Pantauan media ini, turut Hadir Staf Khusus Bupati Bolmut, Moh I. Christofel Buhang, S.Sos., Kepala BPKD Sirajudin Lasena SE M.Ec.Dev., Kakan Kesbangpol Hi. Ramin Buhang, S.Sos., Kabag Hukum Ivan Gahtan, SH.

Sementara dari Komisioner KPU Bolmut dihadiri Kadiv Hukum dan Pengawasan Ismail Mobiliu, Kadiv Sosialisasi, Pendidikan pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Rita S. Darondo, Kadiv Teknis Penyelenggara Wiwidayanti Damopolii,. Ketua Bawaslu Bolmut Irianto Pontoh, S,Pd dan unsur lainnya. (Dolvin Rivai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page