Asumsi.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat persiapan evaluasi program kegiatan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DLH Bolmut, Rabu (12/2), ini juga mengacu pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, yang menegaskan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan anggaran daerah.
Kepala DLH Bolmut Dr. Moh. Hidayat Panigoro, M.Si., menegaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan program, sekaligus memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta lingkungan di Kabupaten Bolmut.
“Dengan adanya evaluasi ini, kami berharap setiap program yang dijalankan dapat lebih tepat sasaran, efisien, dan berdampak nyata bagi pembangunan lingkungan hidup di daerah kita,” ujar Moh. Hidayat Panigoro.
Menurut Panigoro, tahapan yang di lakukan dengan menetapkan indikator efisiensi kerja dapat dilihat dari tiga aspek, yaitu:
1. Pencapaian atau tujuan sesuai dengan yang diharapkan.
2. Penghematan atau pengurangan penggunaan sumber daya dalam melakukan kegiatan.
3. Memaksimalkan penggunaan segala sumber daya yang dimilik.
Diketahui, Rapat tersebut dihadiri Sekretaris DLH Bolmut, para Kepala Bidang dan jajaran pegawai dilingkungan DLH Kabupaten Bolmut. *