BOLTARA, Asumsi.id – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Salim Bin Abdullah, menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan terkait pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dugaan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bermasalah yang digelar secara tertutup, Senin (22/6/2026).
Permintaan maaf tersebut disampaikan Salim usai RDP bersama sejumlah wartawan di Boroko. Ia mengaku sebelumnya berharap rapat dapat diliput secara terbuka, namun dalam pelaksanaannya berlangsung tertutup karena adanya pertimbangan lain di internal DPRD.
”Saya secara pribadi meminta maaf kepada teman-teman wartawan. Sebelumnya saya memang mengharapkan agenda ini bisa diliput secara terbuka, namun dalam pelaksanaannya terdapat pertimbangan lain sehingga rapat berlangsung tertutup,” ujar Salim.
Menurutnya, keputusan tersebut bukan semata-mata keinginannya. “Awalnya memang kami berencana membuka rapat ini. Namun teman-teman di DPRD memiliki pandangan lain sehingga akhirnya rapat dilaksanakan secara tertutup,” katanya.
Selain menjelaskan polemik rapat tertutup, Salim mengungkapkan pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Boroko dalam RDP mengakui adanya kekeliruan dalam pelaksanaan Program MBG. “Dalam rapat tadi pihak SPPG mengakui adanya kekeliruan dan telah menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi,” ujarnya.
Komisi I DPRD Boltara juga mengeluarkan sejumlah rekomendasi, antara lain penambahan tenaga kerja, armada distribusi, serta penambahan dapur MBG. Menurut Salim, saat ini SPPG Boroko melayani sekitar 2.700 penerima manfaat setiap hari hanya dengan dukungan dua kendaraan operasional.
”Idealnya satu kecamatan memiliki dua SPPG. Jumlah penerima manfaat sangat banyak, sementara jarak distribusi juga cukup jauh,” katanya.
Sekretaris Komisi I DPRD Boltara, Joni Patiro, menilai rekomendasi tersebut penting agar kualitas pelayanan MBG semakin baik.
“Yang paling penting adalah bagaimana program ini tetap berjalan dengan baik dan kualitas pelayanan kepada penerima manfaat bisa semakin meningkat,” ujar Joni.
RDP tersebut membahas keluhan terkait menu MBG di Kecamatan Kaidipang dan dihadiri pihak SPPG Boroko, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta perwakilan SDN 13 Kaidipang.
Sebelumnya, rapat menjadi sorotan karena digelar tertutup. Ketua DPC PDI Perjuangan Boltara, Amin Lasena, menilai pembahasan tersebut menyangkut kepentingan publik sehingga masyarakat berhak mengetahui proses dan hasil rapat.(*)









