Gelar Rapat Teknis, DLH Bahas Perubahan UKL-UPL Pengembangan RSUD Bolmut 

Senin, 16 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMUT, Asumsi.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Pembahasan Teknis penerbitan Perubahan rekomendasi UKL-UPL tentang Pengembangan kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bolmut, Senin (16/10/2023).

Kepala DLH Bolmut Dr. Moh. Hidayat Panigoro, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat tersebut berkaitan dengan perubahan dokumen UKL-UPL RSUD Bolmut. Karena adanya perubahan kondisi dengan dokumen yang sebelumnya telah di susun.

“Mengingat salah satu persyaratan ketika Rumah Sakit maupun Puskesmas naik statusnya, salah satu menjadi persyaratan adalah dokumen UKL-UPL sehingga pada hari ini dilaksanakan Rapat bersama,” ucapnya

Menurutnya, perubahan dokumen UKL-UPL RSUD Bolmut ini harus dibahas bersama Instansi teknis.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Bertemu Ray Dalio Bahas Pengelolaan Aset dan Investasi di Indonesia

“Ijin lingkungan ini dibahas dalam rangka memberikan penjelasan tugas dan fungsi dari DLH dalam hal pemantauan, mana kala dokumen itu merupakan dasar dari pada dinas ini dengan dinas terkait dalam hal pemantauan,” ujarnya

Lanjut Panigoro, pihaknya bersama OPD teknis sangat mendukung apa yang dibutuhkan oleh RSUD Bolmut dalam hal perubahan dokumen UKL-UPL

“Semoga hari ini pembahasan kita satu arah untuk mendukung apa yang perlu kita berikan dalam rangka menyempurnakan dokumen UKL-UPL RSUD Bolmut,” tuturnya.

Diketahui, rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas PMTSP Bolmut Irma Ginoga, S.Pd, M.Si, Direktur RSUD Bolmut drg. Firlia Mokoagow, perwakilan Dinas Perhubungan, Dinas PUTR, Dinas Kesehatan, dan Tim Ahli Ahmad Zainuri, serta Sangadi Tomoagu. (Dolvin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemangku Adat Sepakat Anugerahi Pulanga kepada Bupati Sofyan Puhi
ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan
PKBM Raden Syahid Hadir di Desa Selopuro, Buka Akses Pendidikan Kesetaraan Gratis bagi Masyarakat
‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan
Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa
Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
‎URC Resmob Limango Gerak Cepat Tangani Aduan Pengancaman dengan Parang di Pasar Boroko
Tinjau INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Gibran Dukung Produk Kreatif Wirausahawan Muda

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:43

Pemangku Adat Sepakat Anugerahi Pulanga kepada Bupati Sofyan Puhi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:45

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:32

PKBM Raden Syahid Hadir di Desa Selopuro, Buka Akses Pendidikan Kesetaraan Gratis bagi Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:13

‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:16

Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa

Berita Terbaru