Gelar Rapat Teknis, DLH Bahas Perubahan UKL-UPL Pengembangan RSUD Bolmut 

Senin, 16 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMUT, Asumsi.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Pembahasan Teknis penerbitan Perubahan rekomendasi UKL-UPL tentang Pengembangan kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bolmut, Senin (16/10/2023).

Kepala DLH Bolmut Dr. Moh. Hidayat Panigoro, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat tersebut berkaitan dengan perubahan dokumen UKL-UPL RSUD Bolmut. Karena adanya perubahan kondisi dengan dokumen yang sebelumnya telah di susun.

“Mengingat salah satu persyaratan ketika Rumah Sakit maupun Puskesmas naik statusnya, salah satu menjadi persyaratan adalah dokumen UKL-UPL sehingga pada hari ini dilaksanakan Rapat bersama,” ucapnya

Menurutnya, perubahan dokumen UKL-UPL RSUD Bolmut ini harus dibahas bersama Instansi teknis.

BACA JUGA  465 KPM di Desa Iloponu Terima Bantuan Pangan Alokasi Oktober–November 2025

“Ijin lingkungan ini dibahas dalam rangka memberikan penjelasan tugas dan fungsi dari DLH dalam hal pemantauan, mana kala dokumen itu merupakan dasar dari pada dinas ini dengan dinas terkait dalam hal pemantauan,” ujarnya

Lanjut Panigoro, pihaknya bersama OPD teknis sangat mendukung apa yang dibutuhkan oleh RSUD Bolmut dalam hal perubahan dokumen UKL-UPL

“Semoga hari ini pembahasan kita satu arah untuk mendukung apa yang perlu kita berikan dalam rangka menyempurnakan dokumen UKL-UPL RSUD Bolmut,” tuturnya.

Diketahui, rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas PMTSP Bolmut Irma Ginoga, S.Pd, M.Si, Direktur RSUD Bolmut drg. Firlia Mokoagow, perwakilan Dinas Perhubungan, Dinas PUTR, Dinas Kesehatan, dan Tim Ahli Ahmad Zainuri, serta Sangadi Tomoagu. (Dolvin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking
Sofyan Puhi Lantik 29 Pejabat Eselon II, Sampaikan Permohonan Maaf kepada Pejabat yang Bergeser
Pemkab Gorontalo, PA Limboto, Kemenag dan BPN Bersatu Tuntaskan Legalitas 1.046 Tanah Wakaf
‎Bupati Boltara Lantik Sejumlah Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya
Wabup Tonny Dorong Generasi Qur’ani Sejak Usia Dini
Sekda Sugondo: Satu Data Harus Bertransformasi, Pemkab Gorontalo Mulai Dorong Pemerintahan Berbasis AI
Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027
Kemnaker dan BAZNAS Perluas Akses Kerja Inklusif bagi Mustahik dan Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:31

Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking

Kamis, 17 September 2026 - 10:09

Sofyan Puhi Lantik 29 Pejabat Eselon II, Sampaikan Permohonan Maaf kepada Pejabat yang Bergeser

Rabu, 16 September 2026 - 20:20

Pemkab Gorontalo, PA Limboto, Kemenag dan BPN Bersatu Tuntaskan Legalitas 1.046 Tanah Wakaf

Rabu, 16 September 2026 - 20:04

‎Bupati Boltara Lantik Sejumlah Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

Rabu, 16 September 2026 - 14:58

Wabup Tonny Dorong Generasi Qur’ani Sejak Usia Dini

Berita Terbaru