ASUMSI.ID | BOLMUT – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs. Hi. Depri Pontoh menghadiri sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bolmut dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2022.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra didampingi Wakil Ketua Drs. Salim Bin Abdullah dan Saiful Ambarak, S.Pd.I, berlangsung di Gedung DPRD Bolmut, di Boroko, Kamis (27/4/2023).
Bupati Bolmut Depri Pontoh dalam sambutannya mengatakan bahwa Dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik.
Maka kepala daerah wajib melaporkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam bentuk LKPJ kepada masyarakat melalui DPRD, sebagai lembaga perwakilan dan representasi rakyat di daerah sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
LKPJ Bupati Bolmut Tahun Anggaran 2022 secara garis besar mencakup hasil-hasil penyelenggaraan arah kebijakan umum pemerintahan daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro.
Juga termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan selama kurun waktu tahun 2022.
Turut Hadir Anggota DPRD Bolmut, Sekretaris Daerah dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS, Para Asisten Sekda, jajaran Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Para Staf Khusus Bupati, Pimpinan OPD, Tenaga ahli Fraksi, serta Camat. (Dolvin)