Inovasi Disdukcapil Bolmut: LanSaD Mempermudah Akses Layanan Administrasi Publik

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Bolmut

Foto: Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Bolmut

BOLMUT, Asumsi.id – Dalam upaya mempermudah akses masyarakat terhadap layanan administrasi publik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dengan bangga memperkenalkan Layanan Satu Data (LanSaD). Langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang bertujuan untuk mengoptimalkan tata kelola data pemerintah demi keakuratan, keaktifan, dan keterpaduan data.

Inovasi LanSaD hadir sebagai solusi atas berbagai kendala yang dialami masyarakat terkait data kependudukan seperti NIK tidak aktif, data ganda, atau data yang tidak valid.

Melalui loket Pengaduan Data yang disediakan di kantor Disdukcapil, masyarakat dapat mengajukan permohonan secara langsung dan mendapatkan penanganan cepat dengan bantuan teknologi biometrik seperti iris mata, sidik jari, dan verifikasi foto wajah.

BACA JUGA  Sehari Government Care di Pinogaluman, Dukcapil Bolmut Layani 224 Admindukcapil

“Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat melalui LanSaD. Dengan standar pelayanan yang efektif, kami menjamin pemulihan dan penunggalan data dalam waktu maksimal 24 jam sehingga dapat digunakan untuk keperluan administrasi pemerintahan dan layanan lainnya,” ujar Samidin Korompot, S.STP, M.Si., Kepala Dinas Dukcapil Bolmut.

Layanan ini dapat diakses melalui WhatsApp dengan mengirimkan foto asli Kartu Keluarga terbaru dan informasi kebutuhan (BPJS, bank, atau instansi lain) ke nomor +62851-6163-7565 pada jam layanan Senin-Jumat pukul 08.30-15.00 WIB.

Dengan LanSaD, kami berharap dapat mempercepat penyelesaian permasalahan data dan meningkatkan kepuasan masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi. (*/Dolvin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mentan Amran Copot Manajer Pupuk Banggai, Petani Kesulitan Dapat Pupuk Subsidi
LP2B Jatim Lampaui Target, Menteri Nusron Minta Pemda Segera Integrasikan ke dalam RTRW
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian
Pemkab Gorontalo Gandeng Yayasan Perisa, Dorong Semua Anak Muslim Bisa Berbahasa Arab
Yayasan Suara Utama Indonesia Resmi Berbadan Hukum, Siap Perkuat Profesionalisme Media
‎Kecamatan Tibawa Jadi Pusat Inovasi “Lebe Gacor”, Bupati Gorontalo Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor Tangani Stunting
PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan
Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:01

Mentan Amran Copot Manajer Pupuk Banggai, Petani Kesulitan Dapat Pupuk Subsidi

Jumat, 11 September 2026 - 21:25

LP2B Jatim Lampaui Target, Menteri Nusron Minta Pemda Segera Integrasikan ke dalam RTRW

Jumat, 11 September 2026 - 21:19

Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian

Jumat, 11 September 2026 - 21:03

Pemkab Gorontalo Gandeng Yayasan Perisa, Dorong Semua Anak Muslim Bisa Berbahasa Arab

Jumat, 11 September 2026 - 07:53

Yayasan Suara Utama Indonesia Resmi Berbadan Hukum, Siap Perkuat Profesionalisme Media

Berita Terbaru