Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Meningkat, Yani Lasama: Ini Tanggungjawab Bersama

Rabu, 24 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PPKBPPPA Kabupaten Bolmut Yani Lasama, S.K.M.

Kepala Dinas PPKBPPPA Kabupaten Bolmut Yani Lasama, S.K.M.

BOLMUT, Asumsi.id – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menyampaikan keprihatinan mendalam terkait dengan meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah ini.

Data terbaru yang dikeluarkan oleh Dinas PPKBPPPA menunjukkan adanya peningkatan dalam jumlah kasus yang dilaporkan sejak Januari hingga Juli ini ada 11 kasus.

Kepala Dinas PPKBPPPA Kabupaten Bolmut Yani Lasama, S.K.M., menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama semua pihak.

“Kami sangat prihatin dengan meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bolmut. Ini adalah masalah yang serius dan membutuhkan responsibilitas kolektif dari seluruh masyarakat dan pemerintah daerah,” ujar Yani, pada wartawan media ini di Kantornya, Selasa (23/7/224).

BACA JUGA  Kapolres Boltara Hadiri Pembukaan KreatiVesia 2026, Dorong Generasi Muda Terus Berkarya

Dinas PPKBPPPA Kabupaten Bolmut memprioritaskan langkah-langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi hak-hak perempuan dan anak.

Upaya ini mencakup edukasi publik, penguatan jaringan perlindungan korban, serta peningkatan koordinasi dengan lembaga terkait untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan tegas.

Sebagai bagian dari komitmen dalam mengatasi masalah ini, Dinas PPKBPPPA Kabupaten Bolmut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif melaporkan kasus-kasus kekerasan yang terjadi dan memberikan dukungan kepada korban.

“Kami berharap agar masyarakat tidak segan untuk melaporkan kekerasan yang mereka saksikan atau alami. Kami siap memberikan bantuan dan perlindungan yang dibutuhkan,” ujarnya.

Senada, Kepala Bidang PPPA Nita Liany Pontoh, S.Kep menambahkan pihaknya akan melaksanakan koordinasi dengan semua pihak yang terkait dalam mensosialisasikan pencegahan kasus kekerasan perempuan dan anak.

BACA JUGA  Panen Padi di Bintauna Pantai, Bupati Sirajudin Lasena Dorong Ketahanan Pangan Berkelanjutan

“Secepatnya bulan ini kita melakukan edukasi turun langsung ke desa secara mobile,” tambahnya.

Dalam konteks ini, Dinas PPKBPPPA Kabupaten Bolmut juga mengajak media massa dan elektronik untuk turut berperan aktif dalam menyuarakan isu-isu perlindungan perempuan dan anak.

Diharapkan, melalui kolaborasi yang solid antara pemerintah, masyarakat, dan media, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan bagi semua warga Kabupaten Bolmut. (*/Dolvin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional
Kadis Kominfo Kabupaten Gorontalo Safwan Bano Terima Lencana Pancawarsa di Hari Pramuka ke-65
Bupati Sofyan Puhi Hadiri Apel Besar Hari Pramuka ke-65 Tingkat Kabupaten Gorontalo
‎Kejari Talaud Tetapkan Ronal Rando Tersangka Kelima Dugaan Korupsi Tanah Rp2,2 Miliar
RUU Perampasan Aset Dikebut, Pimpinan DPR Teken Komitmen dan Siap Mundur Jika Gagal
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Disahkan Desember 2026, DPR Siapkan Pembahasan Delapan Pekan
Sofyan-Tonny Buktikan Kinerja, Pemkab Gorontalo Borong Tiga Penghargaan KPPN Award
Kapolres Boltara Hadiri Pembukaan KreatiVesia 2026, Dorong Generasi Muda Terus Berkarya

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:02

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:00

Kadis Kominfo Kabupaten Gorontalo Safwan Bano Terima Lencana Pancawarsa di Hari Pramuka ke-65

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:52

Bupati Sofyan Puhi Hadiri Apel Besar Hari Pramuka ke-65 Tingkat Kabupaten Gorontalo

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:58

‎Kejari Talaud Tetapkan Ronal Rando Tersangka Kelima Dugaan Korupsi Tanah Rp2,2 Miliar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:00

RUU Perampasan Aset Dikebut, Pimpinan DPR Teken Komitmen dan Siap Mundur Jika Gagal

Berita Terbaru