BeritaBolmutPemerintahan

Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Bolmut Masa Jabatan 2024-2029, Mardan Umar Gelar Syukuran

142
×

Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Bolmut Masa Jabatan 2024-2029, Mardan Umar Gelar Syukuran

Sebarkan artikel ini
IMG 20240917 235452

BOLMUT, Asumsi.id – Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Mardan Umar menggelar acara syukuran usai pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Bolmut masa jabatan 2024-2029, berlangsung di Lapangan Desa Busato, Selasa (17/9/2024).

Dihadiri Anggota DPRD Bolmut Ronal Bolota dari Partai Perindo, jajaran Pemerintah Kecamatan Pinogaluman, Kapolsek Pinogaluman Ipda Asandi Mitra, SH., Kepala Puskesmas Buko Suhendra Radjaku, Sangadi Busato Aries Pratama Daud, para Sangadi, serta para tokoh agama, dan masyarakat dan jajaran sekretariat DPRD Bolmut.

Mardan Umar

Pantauan media juga hadir Bakal Calon Bupati Bolmut Suriansyah Korompot politisi Perindo dan Calon Wakil Bupati Bolmut Ramses Rizal Sondakh yang juga sebagai Ketua DPC PKB Bolmut, masing-masing bersama istri, Ketua Dewan Syuro PKB Bolmut, serta para mantan anggota DPRD Bolmut masa jabatan 2019-2024 yaitu Hi. Djuldin Bolota, Imran Hulalango, dan Budi Setiawan Kohongia.

BACA JUGA  Demokrat Ponorogo Peduli Bencana Alam, Serahkan Bantuan Untuk Warga Sriti dan Tempuran

Mardan Umar mengaku bersyukur atas capaian yang telah diraihnya sebagai anggota Dewan terpilih. Pengambilan sumpah dan janji jabatan itu mendorongnya untuk terus menjalankan tugas dengan amanah yang sebaik-baiknya.

Syukuran

“Saya bersyukur atas kepercayaan yang telah diberikan masyarakat Bolmut khususnya di Dapil I Kecamatan Pinogaluman dan Kaidipang. Melalui jabatan ini, saya akan berusaha mengemban tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, terutama memperjuangkan aspirasi masyarakat,” Ucapnya.

Selain itu juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua elemen yang berkonstribusi dalam Pileg di daerah pemilihannya atas kepercayaan yang telah diberikan. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page