BOLMUT, Asumsi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolmut tahun 2024.
Hal tersebut diumumkan dalam pengumuman Nomor: 767/PL.02.2-Pu/7108/2/2024, KPU Kabupaten Bolmut yang ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Bolmut Jamaludin Djuka tanggal 14 September 2024.
Diketahui terdapat 4 pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolmut, yaitu:
a. Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si., dan Aktrida Datunsolang
b. Suriansyah Korompot, SH., dan Ramses Rizal Sondakh
c. Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., dan Mohammad Aditya Pontoh, S.IP
d. Drs. Hi. Hamdan Datunsolang dan Mohamad Abdul Rafiq Pangau, M.Si
Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas calon dan/atau pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolmut pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolmut tahun 2024 melalui: Portal publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur “tanggapan” dan dapat juga secara luring ke Kantor KPU Kabupaten Bolmut.
Masukan dan tanggapan itu, Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolmut tahun 2024, KPU Kabupaten juga mengumumkan visi, misi dan program pasangan calon.
Masukkan serta tanggapan masyarakat terhadap calon dan/atau pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmut pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 diterima oleh KPU Bolmut pada tanggal 15 – 18 September 2024. *