LSM Galaksi Sulut Desak Pengusutan Dugaan Penyimpangan Dana Desa

Sabtu, 10 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asumsi.id – Aparat Penegak Hukum (APH) didesak segera menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2022 hingga 2024 di Desa Sangkub 1 (Satu), Kecamatan Sangkub, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara (Sulut).

Desakan ini muncul setelah masyarakat setempat menyuarakan keresahan mereka terhadap berbagai ketidakwajaran dalam pelaksanaan sejumlah proyek fisik dan kegiatan lainnya yang dibiayai oleh Dana Desa. Warga menilai, banyak pekerjaan yang tidak sesuai dengan perencanaan maupun spesifikasi teknis.

Tak hanya melalui kritik, masyarakat pun baru-baru ini menggelar aksi demonstrasi di kantor desa sebagai bentuk protes dan tekanan agar dugaan penyelewengan ini tidak dibiarkan begitu saja. Dalam aksi tersebut, warga menyuarakan tuntutan transparansi serta akuntabilitas penggunaan dana publik di tingkat desa.

BACA JUGA  Pemkab Gorontalo Gandeng BSG Limboto Dorong Sistem Transaksi Non Tunai demi Transparansi dan Akuntabilitas

Ketua LSM Galaksi Sulut Rheinal Mokodompis, secara tegas meminta pihak Kepolisian Resort (Polres) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolmut untuk turun tangan.

“Kami mendesak APH, baik Polres maupun Kejari Bolmut, agar segera menyelidiki dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Sangkub Satu selama tiga tahun terakhir. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap potensi korupsi di desa,” ujar Rheinal, jumat (9/5/25).

Rheinal menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ini dan siap memberikan data pendukung jika diperlukan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut menyuarakan kebenaran demi kemajuan pembangunan di desa.

Meski demikian, baru-baru ini Kepala Desa Sangkub Satu telah melakukan klarifikasi disejumlah media online terkait dugaan korupsi dana desa tersebut, namun masyarakat bersama LSM akan terus melakukan pengawalan sampai persoalan ini tuntas.*

BACA JUGA  Kapolres AKBP Juleigtin Siahaan Silaturahmi ke Ketua MUI Bolmut 
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kantor Pertanahan dan Dinas Perkimtan Boltara Koordinasi Penataan Ulang Tanah Eks-HGU
LABB KEBUT, Kejari Boltara Antar Barang Bukti Langsung ke Warga
Aditya Pontoh Terima BPJS Kesehatan, Boltara Targetkan Tambahan 7.000 Peserta
Buka Dialog Kebangsaan 2026, Wabup Tonny Junus Tekankan Aktualisasi Nilai Pancasila
Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah
Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan
‎PMII Ngawi Bersama CBP-KPP dan Yayasan Bhakti Insan Cendekia Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Sofyan Puhi Ungkap Dua Kali Menolak Gelar Pulanga: Adat Adalah Amanah dan Pengingat bagi Pemimpin

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:53

Kantor Pertanahan dan Dinas Perkimtan Boltara Koordinasi Penataan Ulang Tanah Eks-HGU

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:44

LABB KEBUT, Kejari Boltara Antar Barang Bukti Langsung ke Warga

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:32

Aditya Pontoh Terima BPJS Kesehatan, Boltara Targetkan Tambahan 7.000 Peserta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:07

Buka Dialog Kebangsaan 2026, Wabup Tonny Junus Tekankan Aktualisasi Nilai Pancasila

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:45

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Berita Terbaru