Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Masyarakat yang telah merasakan pelayanan pertanahan menilai kualitas layanan di loket Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengalami peningkatan signifikan dibandingkan sebelumnya. Peningkatan tersebut dirasakan mulai dari kecepatan proses layanan hingga kemudahan memperoleh informasi mengenai kelengkapan berkas permohonan.

Salah satu pemohon di Kantor Pertanahan Kota Semarang, Galuh (43), menyampaikan bahwa pelayanan pertanahan saat ini dinilai lebih transparan dan memberikan kepastian. Ia mengungkapkan bahwa jika sebelumnya proses koreksi berkas memerlukan waktu yang tidak menentu, kini pemohon dapat segera mengetahui status berkasnya.

“Dibandingkan dulu, pelayanan hari ini ya peningkatan. Kalau dulu kan, kalau dikoreksi berapa lamanya kita tidak mengerti. Kalau ini kan berkas kita sudah masuk, kalau ada kekurangan satu dua hari sudah langsung diinfo. Di sistemnya itu kalau ada kekurangan kita pasti langsung diinfo di sistemnya itu,” terang Galuh, warga Kecamatan Candisari, Kota Semarang.

BACA JUGA  Nusron Wahid Tekankan Good Governance dan Penguatan SDM dalam SUSBANPIM Banser di Semarang

Menurut Galuh, keberadaan aplikasi Sentuh Tanahku memberikan kepastian kepada pemohon tanpa harus menunggu lama atau datang berulang kali ke Kantor Pertanahan. Informasi mengenai kekurangan atau perkembangan berkas dapat dipantau secara langsung melalui sistem.

Peningkatan kualitas pelayanan juga dirasakan Alfie (55), pemohon asal Kecamatan Semarang Barat. Ia menilai pemanfaatan sistem digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku membuat proses pelayanan menjadi lebih efisien dibandingkan metode manual yang sebelumnya diterapkan. “Sekarang lebih cepat karena koreksinya lewat _online_. Kita bisa tahu langsung apakah pengajuan diterima atau ditolak,” jelas Alfie.

Dengan adanya aplikasi tersebut, pemohon tidak perlu lagi datang ke Kantor Pertanahan hanya untuk memastikan status berkas. Seluruh informasi dapat diakses secara mandiri, sehingga waktu dan tenaga masyarakat menjadi lebih efisien. Alfie menilai hal ini sebagai bentuk nyata peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.

BACA JUGA  Ombudsman RI Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Seorang Insan Ombudsman

Lebih lanjut, peningkatan layanan ini juga mendorong tumbuhnya kesadaran dan kemandirian masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan. Alfie yang berprofesi sebagai notaris mengungkapkan bahwa saat ini semakin banyak masyarakat yang mengurus langsung ke Kantor Pertanahan tanpa melalui perantara.

“Sebenarnya masyarakat sudah datang sendiri. Lebih banyak masyarakatnya kayaknya dari notaris. Kalau dulu kayaknya cuma notaris yang ke Kantor Pertanahan, masyarakat ke notaris semua. Sekarang udah banyak. Masyarakat sudah mau ngurus tanah mandiri,” pungkas Alfie.

Kemudahan sistem layanan, mulai dari antrean, pengajuan berkas, hingga pengecekan status permohonan, membuat masyarakat merasa lebih percaya diri dan nyaman mengurus administrasi pertanahan secara mandiri. Pelayanan yang terbuka dan informatif di loket dinilai menjadi faktor pendukung meningkatnya partisipasi masyarakat. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Menaker: BPJS Ketenagakerjaan Harus Jadi Motor Penggerak K3
Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026
Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan
Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel, Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah
Kemnaker Gelar Seleksi Kerja Penyandang Disabilitas Tuli bersama Dunia Usaha

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:53

Menaker: BPJS Ketenagakerjaan Harus Jadi Motor Penggerak K3

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:31

Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:15

Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara

Sabtu, 16 Mei 2026 - 04:19

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:47

Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

Berita Terbaru