Menaker: Pelatihan Vokasi Jadi Langkah Nyata Siapkan Tenaga Kerja Kompeten.

Rabu, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Asumsi.id – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa pelatihan vokasi merupakan langkah konkret untuk menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan industri.

“Inilah langkah konkret bagaimana Kemnaker dapat menyiapkan tenaga kerja melalui pelatihan vokasi,” kata Yassierli saat meninjau pelaksanaan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 di BBPVP Medan, Selasa (21/4/2026).

Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch I yang dilaksanakan di BBPVP Medan mencakup 10 program pelatihan dari 8 kejuruan. Program tersebut meliputi Teknisi AC dari kejuruan Refrigerasi; Practical Office dari kejuruan IT; Barista, Kitchen Management, dan Housekeeping Management dari kejuruan Pariwisata; Surveyor dari kejuruan Bangunan; Operator Forklift dari kejuruan Otomotif; Las 6G dari kejuruan Las; Instalasi Tenaga Listrik dari kejuruan Listrik; serta Menjahit dari kejuruan Menjahit.

BACA JUGA  Usung Tema "Ramadhan Bersama Keluarga", Pemkab Gorontalo Gelar Safari Ramadhan di Tiga Wilayah

Seluruh program ini sesuai dengan kebutuhan dunia industri dan pasar kerja, sehingga peserta diharapkan memiliki keterampilan yang relevan dan siap bekerja setelah menyelesaikan pelatihan.

Yassierli meminta seluruh balai pelatihan di bawah Kementerian Ketenagakerjaan agar terus memperluas akses pelatihan sehingga manfaatnya dapat dirasakan banyak masyarakat.

Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi hambatan dalam meningkatkan jumlah peserta pelatihan. Karena itu, ia meminta seluruh kepala balai agar aktif menjalin kerja sama dengan dunia industri.

“Kalau dana kita terbatas, saya minta kepada kepala balai agar menjalin kerja sama dengan industri. Dari situlah nanti kita bisa menyuplai tenaga kerja yang memiliki kompetensi vokasi sesuai kebutuhan industri,” ujarnya.

BACA JUGA  Korlantas Polri Luncurkan Aplikasi Digital Sinar dan Signal untuk Permudah Layanan SIM dan Pajak Kendaraan

Yassierli menegaskan bahwa target peserta PVN pada 2026 mencapai 70 ribu orang. Sementara pada Batch I, jumlah peserta yang mengikuti pelatihan tercatat sebanyak 10.405 orang. Mereka tersebar di 21 Balai Latihan Kerja (BLK), 13 satuan pelatihan di bawah Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, serta 46 BLK UPTD.

Ia berharap pelatihan vokasi tidak hanya meningkatkan kompetensi peserta, tetapi juga memperluas peluang kerja dan mendukung kebutuhan tenaga kerja terampil di berbagai sektor industri.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mengenal Asas Kontradiktur Delimitasi, Kunci Kepastian Batas Bidang Tanah
Kemnaker Matangkan Persiapan Delegasi Tripartit Indonesia Jelang ILC ke-114
Serahkan Hewan Kurban ke Ponpes Darunnajah, Menteri Nusron: Iduladha Jadi Momentum Mempererat Kebersamaan
Jadi Khatib Iduladha, Menteri Nusron Sampaikan Pesan untuk “Sembelih” Ego dan Keserakahan
Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang
Menaker: BPJS Ketenagakerjaan Harus Jadi Motor Penggerak K3
Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:15

Mengenal Asas Kontradiktur Delimitasi, Kunci Kepastian Batas Bidang Tanah

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:49

Kemnaker Matangkan Persiapan Delegasi Tripartit Indonesia Jelang ILC ke-114

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:26

Serahkan Hewan Kurban ke Ponpes Darunnajah, Menteri Nusron: Iduladha Jadi Momentum Mempererat Kebersamaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:12

Jadi Khatib Iduladha, Menteri Nusron Sampaikan Pesan untuk “Sembelih” Ego dan Keserakahan

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:36

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Berita Terbaru

Berita

Murung Raya Raih WTP Lagi dari BPK untuk LKPD 2025

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:50