Pemkab Gorontalo Siapkan Rp27 Miliar untuk THR ASN, Tinggal Tunggu PP

Senin, 2 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIMBOTO, Asumsi.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo bergerak cepat memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

LMelalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), anggaran sekitar Rp27 miliar telah disiapkan dan siap dicairkan begitu payung hukum resmi diterbitkan pemerintah pusat.

Kepala BKAD Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan, menegaskan langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Gorontalo Tonny S. Junus agar hak ASN menjelang Hari Raya tidak mengalami keterlambatan.

“Anggarannya sudah tersedia. Kami tinggal menunggu Peraturan Pemerintah sebagai dasar hukum pembayaran. Begitu terbit, sesuai instruksi pimpinan daerah, THR langsung kami proses,” ujar Hariyanto, Senin (2/3/2026).

BACA JUGA  Tinjau Lokasi PN Boltara, Kesiapan Lahan dan Kantor Sementara Dibahas

Ia menjelaskan, komponen THR akan mengikuti ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang segera diterbitkan. Jika merujuk pada pola tahun sebelumnya, pembayaran mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, serta komponen penghasilan lainnya yang melekat.

Besaran THR juga diperkirakan mengacu pada gaji bulan sebelumnya. Artinya, apabila PP terbit pada Maret, maka perhitungan kemungkinan menggunakan gaji Februari 2026.

“Biasanya pembayaran dilakukan paling lambat 10 hari sebelum Hari Raya. Jadi besar kemungkinan PP akan keluar dalam bulan ini,” jelasnya.

Namun demikian, kepastian mengenai siapa saja yang berhak menerima THR masih menunggu regulasi resmi. Termasuk soal Aparatur Sipil Negara dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA  Meriahkan Milad KAHMI ke-58, KAHMI Makassar Bakal Camping di Tokka

“Kami masih menunggu aturan detailnya, apakah PPPK ikut menerima atau tidak. Tahun sebelumnya belum termasuk, tetapi kami tetap menunggu ketentuan terbaru sebagai dasar pelaksanaan,” pungkas Hariyanto.

Dengan kesiapan anggaran tersebut, Pemkab Gorontalo memastikan komitmennya menjaga stabilitas kesejahteraan ASN sekaligus daya beli masyarakat menjelang Hari Raya.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kemnaker Mulai Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2, Peserta Dapat Sertifikasi dan Fasilitas Gratis
Wabup Bolmong Jajaki Kemitraan Strategis dan Teknologi Baru di PENAS XVII
Dirut Bulog Target Serap 4 Juta Ton Beras Petani pada 2026
Jepang Gilas Tunisia 4-0, Samai Belanda di Puncak Grup F Piala Dunia 2026
HPN dan Porwanas 2027 Digelar Bersamaan, Lampung Optimistis Jadi Tuan Rumah Terbaik
Syiar Akbar di Kotamobagu Bekali Calon Jamaah Umroh dengan Penguatan Spiritual
‎Kopi Robusta Temanggung Jadi Primadona di Stan Jawa Tengah pada PENAS XVII Gorontalo
PERHIPTANI Rumuskan Langkah Percepat Swasembada Pangan di PENAS KTNA XVII

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:41

Kemnaker Mulai Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2, Peserta Dapat Sertifikasi dan Fasilitas Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:48

Wabup Bolmong Jajaki Kemitraan Strategis dan Teknologi Baru di PENAS XVII

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:28

Dirut Bulog Target Serap 4 Juta Ton Beras Petani pada 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:04

Jepang Gilas Tunisia 4-0, Samai Belanda di Puncak Grup F Piala Dunia 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:44

HPN dan Porwanas 2027 Digelar Bersamaan, Lampung Optimistis Jadi Tuan Rumah Terbaik

Berita Terbaru