Pemkab Gorontalo Siapkan Rp27 Miliar untuk THR ASN, Tinggal Tunggu PP

Senin, 2 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIMBOTO, Asumsi.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo bergerak cepat memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

LMelalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), anggaran sekitar Rp27 miliar telah disiapkan dan siap dicairkan begitu payung hukum resmi diterbitkan pemerintah pusat.

Kepala BKAD Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan, menegaskan langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Gorontalo Tonny S. Junus agar hak ASN menjelang Hari Raya tidak mengalami keterlambatan.

“Anggarannya sudah tersedia. Kami tinggal menunggu Peraturan Pemerintah sebagai dasar hukum pembayaran. Begitu terbit, sesuai instruksi pimpinan daerah, THR langsung kami proses,” ujar Hariyanto, Senin (2/3/2026).

BACA JUGA  Torehan Gemilang Pemkab Bolmut dalam Harganas Ke-31 dari BKKBN Sulut

Ia menjelaskan, komponen THR akan mengikuti ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang segera diterbitkan. Jika merujuk pada pola tahun sebelumnya, pembayaran mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, serta komponen penghasilan lainnya yang melekat.

Besaran THR juga diperkirakan mengacu pada gaji bulan sebelumnya. Artinya, apabila PP terbit pada Maret, maka perhitungan kemungkinan menggunakan gaji Februari 2026.

“Biasanya pembayaran dilakukan paling lambat 10 hari sebelum Hari Raya. Jadi besar kemungkinan PP akan keluar dalam bulan ini,” jelasnya.

Namun demikian, kepastian mengenai siapa saja yang berhak menerima THR masih menunggu regulasi resmi. Termasuk soal Aparatur Sipil Negara dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA  Wahdah Islamiyah Jadi Sinar Pembangunan Daerah, Prof. Nelson Apresiasi MUKERDA XI

“Kami masih menunggu aturan detailnya, apakah PPPK ikut menerima atau tidak. Tahun sebelumnya belum termasuk, tetapi kami tetap menunggu ketentuan terbaru sebagai dasar pelaksanaan,” pungkas Hariyanto.

Dengan kesiapan anggaran tersebut, Pemkab Gorontalo memastikan komitmennya menjaga stabilitas kesejahteraan ASN sekaligus daya beli masyarakat menjelang Hari Raya.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wujud Kepedulian, Kajari Kabupaten Gorontalo Serahkan Bingkisan Lebaran 1 Syawal 1447 H
Mahasiswa Matematika UNG Angkatan 2023 Berbagi 80 Paket Takjil di Center Point Bone Bolango
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
Bupati Sofyan Puhi Lantik Wali Kota Adhan Dambea sebagai Kamabicab Pramuka Kota Gorontalo
Pemkot Kotamobagu Tertibkan Pedagang di Bahu Jalan, Fokus di Titik Rawan Macet ‎
Wabup Tonny Buka Dungaliyo Competition, Dorong Sportivitas dan Pencarian Bakat Pemuda
GP Ansor–Banser Kotamobagu Gelar Safari Ramadan di Masjid At-Tawwab ‎
Wabup Tonny Junus Hadiri Nyoride Jilid VI, Berbaur Bersama Komunitas Motor di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 18:51

Wujud Kepedulian, Kajari Kabupaten Gorontalo Serahkan Bingkisan Lebaran 1 Syawal 1447 H

Senin, 9 Maret 2026 - 18:48

Mahasiswa Matematika UNG Angkatan 2023 Berbagi 80 Paket Takjil di Center Point Bone Bolango

Senin, 9 Maret 2026 - 18:33

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah

Senin, 9 Maret 2026 - 17:37

Bupati Sofyan Puhi Lantik Wali Kota Adhan Dambea sebagai Kamabicab Pramuka Kota Gorontalo

Senin, 9 Maret 2026 - 15:56

Pemkot Kotamobagu Tertibkan Pedagang di Bahu Jalan, Fokus di Titik Rawan Macet ‎

Berita Terbaru