Asumsi.id – Menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Semester II Tahun 2024 dari BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), pada Senin (13/01/2025) lalu.
Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmut Dr. Hi. Abdul Nazarudin Maloho, M.Si., langsung memimpin rapat koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Bolmut dan jajarannya, pada Selasa (14/1) untuk penyelesaian masalah JKN Semester II.
Usai rapat, Sekda Bolmut saat dikonfirmasi media ini menegaskan bahwa pentingnya langkah konkret untuk menyelesaikan temuan dan rekomendasi dalam LHPK, sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan administrasi pelayanan kesehatan.
“Terkait masalah JKN Semester II saya berharap cepat di clier kan itu lebih bagus. Karena jika tidak dibereskan itu sangat mempengaruhi penilaian pengelolaan keuangan tahun ini,” tegas Abdul Nazarudin Maloho.
Selain itu, lanjut Sekda, diharapkan sinergitas antara seluruh elemen pemerintah daerah, dalam pengelolaan APBD dan implementasi JKN di Bolmut dapat berjalan lebih baik ke depannya,
“Sebagai fungsi koordinator saya akan evaluasi setiap minggu. Agar supaya progresnya kita bisa tahu mana yang belum dan yang sudah. Intinya harus ada target,” pungkasnya. *