AdvetorialBolmutPemerintahan

DPRD Bolmut Tetapkan Propemperda 2023 dan Ranperda 2022 dalam Rapat Paripurna

1163
×

DPRD Bolmut Tetapkan Propemperda 2023 dan Ranperda 2022 dalam Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini
IMG 20230131 222119
DPRD Bolmut menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan 21 Propemperda 2023 dan Ranperda 2022, Selasa (31/1/2023).

ASUMSI.ID | BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2022 dalam Paripurna DPRD Bolmut, di Boroko (31/1/2023).

Pantauan media asumsi.id, Rapat yang dihadiri Bupati Bolmut Depri Pontoh, tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra didampingi Wakil Ketua Salim Bin Abdullah dan Wakil Ketua Saiful Ambarak.

Selain itu, turut hadir Forkompinda Bolmut, Sekda Jusnan Calamento Mokoginta, para Asisten, Staf Khusus Bupati serta para Kepala Perangkat Daerah, dan unsur lainnya.

Rapat Paripurna DPRD Bolmut dalam Rangka Penetapan 21 Propemperda tahun 2023

Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra mengatakan berdasarkan amanat Permendagri Nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah serta dalam rangka tertib administrasi, maka pembentukan produk hukum daerah perlu dilakukan penyusunan secara terencana terpadu dan terkoordinasi.

“Selanjutnya, pembahasan dan penyusunan Ranperda, antara DPRD dan Pemerintah Daerah akan disepakati menjadi Propemperda tahun 2023,” kata Frangky.

IMG 20230131 222147

Adapun Ranperda yang telah disampaikan Bupati Bolmut melalui Surat Nomor: 180/04/HKM/SETDA/I/2023, sebagai berikut:

BACA JUGA  Rapat Paripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut

1. Ranperda tentang Irigasi
2. Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemkab Bolmut Kepada PT Bank SulutGo
3. Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bolmut Tahun 2013-2033
4. Ranperda tentang Coorporate Social Responsibilty (Tanggungjawab sosial dan Lingkungan Perusahaan)
5. Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)
6. Ranperda tentang Penyertaan Modal BUMD
7. Ranperda tentang Pendirian BUMD Anugerah Nusantara
8. Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
9. Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
10. Ranperda tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah
11. Ranperda tentang Penanaman Modal
12. Ranperda tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
13. Ranperda tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum
14. Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
15. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022
16. Ranperda tentang Perubahan Atas Perda tentang APBD tahun Anggaran 2023
17. Ranperda tentang Perubahan Atas Perda tentang APBD tahun Anggaran 2024
18. Ranperda tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jamsostek Bagi Pegawai Honorium Daerah, Aparat Desa dan Pekerja Bukan Penerima Upah
19. Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepemudaan
20. Ranperda tentang Bantuan dan Perlindungan Hukum Terhadap Masyarakat Miskin
21. Ranperda tentang Penyelenggaraan Budaya dan Kearifan Lokal Bolmut.

BACA JUGA  Meidi Pontoh Serahkan Berkas Bacaleg Bolmong Utara Tahun 2024

IMG 20230131 222210

Selanjutnya, Sekretaris DPRD Bolmut Viktor Nanlessy membacakan surat keputusan dan berita acara persetujuan bersama Pemerintah Daerah (Pemda) dengan DPRD Bolmut.

Penetapan Ranperda tersebut berjumlah 21 yang terdiri dari 17 Buah dari Eksekutif dan 4 buah dari inisiatif DPRD Bolmut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Pemda dengan DPRD Bolmut.

Rapat Paripurna DPRD Bolmut dalam rangka Penetapan 5 buah Ranperda tahun 2022

Ketua Frangky Chendra kembali memimpin Rapat Paripurna DPRD Bolmut dalam rangka  Penetapan 5 buah  Ranperda.

Rapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.

“Hari ini DPRD Bolmut melaksanakan rapat paripurna Pembicaraan Tingkat II (dua),” kata Frangky.

Rapat yang diawali dengan, penyampaian laporan badan pembuat peraturan daerah DPRD terhadap pembahasan 5 buah Ranperda, pendapat akhir fraksi-fraksi, penandatanganan surat keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama, serta pendapat akhir kepala daerah.

BACA JUGA  Bupati Resmikan RS Pratama di Hari Jadi Kabupaten Bolmut Ke-16

Kemudian dilanjutkan dengan Penetapan Ranperda tahun 2022 sebanyak 5 buah. Yaitu:

1. Ranperda tentang Pengelolaan Barang milik Daerah,
2. Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
3. Ranperda tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem pemerintahan Berbasis Elektronik.
4. Perubahan Atas Peraturan Daerah nomor tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bolmut, dan
5. Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh. (Inisiatif DPRD Bolmut).

IMG 20230131 222233

Dalam kesempatan itu, Bupati Bolmut Depri Pontoh mengharapkan dalam pembahasan 21 Propemperda sesuai prosedur dan mekanisme pembahasan.

Sementara, untuk Ranperda yang telah ditetapkan nantinya Peraturan Daerah tersebut sebagai dasar pelaksanaan kegiatan ataupun program pembangunan Bolmut kedepannya.

Bupati juga mengingatkan agar selalu menjaga kekompakan dan kebersamaan yang telah terbangun selama ini.

Serta, Depri Pontoh menekankan kepada ASN di Bolmut dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan masyarakat dengan tertib administrasi dan kejujuran serta mampu menjadi agen perubahan daerah ini. (Dolvin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page