Haris Tome dan Maryam Sofyan Puhi Dikukuhkan, Perkuat Peran BPD dan Jaga Desa di Gorontalo

Rabu, 12 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gorontalo, Asumsi.id — Pengukuhan pengurus DPD dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Provinsi Gorontalo menjadi momentum penting memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Pengukuhan berlangsung dalam kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Auditorium Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Kota Gorontalo, Rabu (12/8/2026), yang dihadiri Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., bersama unsur pemerintah daerah, jajaran kejaksaan dan aparatur desa.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome, dikukuhkan sebagai Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Gorontalo, sementara Ketua TP PKK Kabupaten Gorontalo, Ny. Maryam Sofyan Puhi, dikukuhkan sebagai Ketua Srikandi Jaga Desa Kabupaten Gorontalo periode 2026–2031.

BACA JUGA  Peringati HUT ke-47 Perusahaan, PT Timah Tbk Gelar Pekan Sehat di Empat Wilayah

Haris Tome menegaskan, pengukuhan tersebut bukan sekadar seremoni organisasi, tetapi menjadi amanah untuk memperkuat kelembagaan BPD sekaligus meningkatkan pemahaman terhadap tugas dan fungsinya dalam pemerintahan desa.

Menurutnya, BPD memiliki posisi strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat, menjalankan fungsi pengawasan, serta membangun komunikasi yang sehat dan konstruktif dengan pemerintah desa.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita menjaga kepercayaan masyarakat. BPD harus mampu menjalankan fungsi pengawasan secara objektif, membangun komunikasi dengan pemerintah desa, dan memastikan aspirasi masyarakat dapat disampaikan serta ditindaklanjuti sesuai aturan,” ujar Haris.

Ia menilai sinergi ABPEDNAS dengan Program Jaga Desa akan semakin memperkuat pemahaman pengurus BPD terhadap aspek hukum dan tata kelola pemerintahan desa, termasuk dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan.

BACA JUGA  Kantah Boltara Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Pelayanan

Sementara itu, Ny. Maryam Sofyan Puhi menyampaikan komitmennya untuk menjadikan Srikandi Jaga Desa sebagai wadah yang turut memperkuat peran perempuan dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

“Pengukuhan ini menjadi amanah dan tanggung jawab bersama. Kami berharap Srikandi Jaga Desa dapat ikut mengambil bagian dalam mendukung program-program yang memberikan manfaat bagi masyarakat serta memperkuat sinergi di tingkat desa,” kata Maryam.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Gorontalo Sofyan Puhi. Kehadiran kepala daerah menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan kelembagaan BPD, ABPEDNAS, serta sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa dan aparat penegak hukum.

Melalui Program Jaga Desa dan penguatan kelembagaan ABPEDNAS, diharapkan pengawasan dan pendampingan hukum dapat menjadi bagian dari upaya memastikan pembangunan desa berjalan tertib, sesuai ketentuan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

BACA JUGA  Kapolres Sampang Dukung Program Kades Selamatkan Generasi Muda Dari Bahaya Narkoba

Dengan amanah yang diberikan kepada Haris Tome dan Maryam Sofyan Puhi, peran kelembagaan desa diharapkan semakin kuat, kolaboratif, dan mampu menjadi bagian penting dalam membangun desa yang maju, tertib, transparan dan berdaya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

‎Kapolres Andhika Pimpin Penyaluran 475 Liter Air Bersih untuk Warga Komus II
‎Kejari Boltara Periksa Lima Komisioner KPU, Penyidikan Dana Hibah Rp21,5 Miliar Berlanjut
Sengketa Masjid Nurussalam, Pemerintah Kelurahan Mongkonai Siapkan Mediasi Lintas Instansi
‎Remaja 15 Tahun Alami Kecelakaan Tunggal di Persawahan Pinogaluman 
‎Kodim 0305/Pasaman Tanam Bambu di Talamau, Pemkab Pasbar Dukung Mitigasi Bencana
Warga Mongkonai Tolak Rencana Perubahan Fungsi Masjid Nurussalam
Rakor Bersama DPR RI Bahas Konflik Agraria, Menteri Nusron Jelaskan Tiga Kategori dan Mekanisme Penyelesaiannya
‎Bupati Sirajudin: KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Segera Disampaikan ke DPRD

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:32

‎Kapolres Andhika Pimpin Penyaluran 475 Liter Air Bersih untuk Warga Komus II

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:18

‎Kejari Boltara Periksa Lima Komisioner KPU, Penyidikan Dana Hibah Rp21,5 Miliar Berlanjut

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:59

Sengketa Masjid Nurussalam, Pemerintah Kelurahan Mongkonai Siapkan Mediasi Lintas Instansi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:22

Haris Tome dan Maryam Sofyan Puhi Dikukuhkan, Perkuat Peran BPD dan Jaga Desa di Gorontalo

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:20

‎Remaja 15 Tahun Alami Kecelakaan Tunggal di Persawahan Pinogaluman 

Berita Terbaru