‎Januari 2026, Neraca Perdagangan Indonesia Kembali Surplus

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asumsi.id – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia pada Januari 2026 kembali mencatat surplus sebesar 0,95 miliar dolar AS, setelah pada Desember 2025 mencatat surplus sebesar 2,51 miliar dolar AS.

‎Dalam siaran pers resminya yang dipublikasikan melalui laman www.bi.go.id, ‎Bank Indonesia memandang surplus neraca perdagangan ini positif untuk terus menopang ketahanan eksternal perekonomian Indonesia. Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas lain guna makin memperkuat ketahanan eksternal dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

‎Surplus neraca perdagangan yang berlanjut terutama bersumber dari berlanjutnya surplus neraca perdagangan nonmigas. Neraca perdagangan nonmigas pada Januari 2026 mencatat surplus sebesar 3,23 miliar dolar AS, seiring dengan tetap kuatnya ekspor nonmigas sebesar 21,26 miliar dolar AS.

‎Kinerja positif ekspor nonmigas tersebut terutama didukung oleh ekspor berbasis sumber daya alam seperti lemak dan minyak hewani/nabati maupun produk manufaktur seperti nikel dan barang daripadanya, kendaraan dan bagiannya, mesin dan peralatan mekanis serta bagiannya, serta alas kaki.

‎Berdasarkan negara tujuan, ekspor nonmigas ke Tiongkok, Amerika Serikat, dan India tetap menjadi kontributor utama ekspor Indonesia. Sementara itu, neraca perdagangan migas tercatat defisit sebesar 2,27 miliar dolar AS pada Januari 2026 sejalan dengan penurunan ekspor migas di tengah menurunnya impor migas.*

Facebook Comments Box
BACA JUGA  Sultan: Pancasila Membawa Misi Perdamaian dan Kemakmuran Universal

Sumber Berita: https://www.bi.go.id/id

Berita Terkait

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari
LP2B Jatim Lampaui Target, Menteri Nusron Minta Pemda Segera Integrasikan ke dalam RTRW
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian
PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan
Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
Target 87% LP2B Tercapai Sebelum 2029, Menteri Nusron Apresiasi Kinerja Jajaran
Didukung Kolaborasi Lintas Sektor, Penetapan LP2B Nasional Capai 87,52%
Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 20:15

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Jumat, 11 September 2026 - 21:19

Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian

Kamis, 10 September 2026 - 16:15

PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

Kamis, 10 September 2026 - 16:03

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

Rabu, 9 September 2026 - 15:44

Target 87% LP2B Tercapai Sebelum 2029, Menteri Nusron Apresiasi Kinerja Jajaran

Berita Terbaru