Kajian Tarawih di Masjid UI, Menteri Nusron Bicara Sanad Keilmuan dan Etika Kepemimpinan

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, Asumsi.idMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya sanad keilmuan sebagai fondasi berpikir sekaligus etika kepemimpinan dalam merumuskan kebijakan publik. Hal itu ia sampaikan kepada alumni Universitas Indonesia (UI) dan jemaah yang mengikuti Kajian Tarawih di Masjid Ukhuwah Islamiyah, UI, Depok pada Senin (23/02/2026).

“Ilmu itu harus ada sanadnya karena kalau tidak ada sanadnya, itu nanti kita tersesat. Imam Muslim dalam kitabnya, Shahih Muslim, mengatakan bahwa sanad itu bagian dari ajaran agama. Kalau tidak ada sanad, orang akan cenderung ngawur, ngomong sesuatu semaunya sendiri,” ujar Menteri Nusron.

Dari prinsip tersebut, Menteri Nusron menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan pun membutuhkan pijakan yang serupa. Jika dalam agama sanad menjadi penjaga otoritas ilmu, maka dalam pemerintahan, data, regulasi, dan kerangka hukum menjadi penjaga kualitas kebijakan. Tanpa dasar normatif dan fakta yang dapat diuji, keputusan publik berisiko berubah menjadi persepsi pribadi yang dibungkus kewenangan.

BACA JUGA  Dukung Penuh Sekolah Terintegrasi, Wamen Ossy Tekankan Kepastian Penyediaan Tanah dan Penataan Ruang

Menteri Nusron mengatakan, kepemimpinan bukan hanya persoalan teknis, melainkan juga persoalan moral. Dalam diri manusia selalu ada kecenderungan merasa paling benar, manipulatif, mengikuti kepentingan pribadi, atau bahkan menekan pihak yang lebih lemah. Jika dorongan tersebut tidak dikendalikan, kebijakan yang lahir dapat menjauh dari rasa keadilan.

Bicara tentang kepemimpinan, Menteri Nusron mengutip salah satu doa yang pernah dipanjatkan Rasulullah, yang bisa dijadikan pengingat moral bagi pemegang amanah publik. “Ya Allah, siapa yang menjadi pemimpin dan ketika memimpin ia mempersulit hidupnya orang lain, maka persulitlah hidupnya ya Allah. Sebaliknya, siapa yang memimpin dan ia mempermudah urusan rakyatnya, maka mudahkanlah hidupnya,” ucapnya membacakan doa tersebut.

BACA JUGA  Lantik Pejabat Fungsional, Sekjen ATR/BPN: Harus Pandai, Cerdas, dan Tekun

Dalam konteks tugasnya di Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron lanjut merujuk Surah Al-Hasyr ayat 7 yang berbunyi “…kay la yakuna dulatan baina al-aghniya’i minkum”, yang berarti agar kekayaan tidak hanya beredar di kalangan orang-orang kaya saja. Menurutnya, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, kebijakan pertanahan dan tata ruang dirumuskan dengan semangat mengikuti prinsip tersebut, yakni memastikan distribusi sumber daya lebih adil dan tidak terkonsentrasi pada segelintir pihak.

“Kebijakan seperti penataan dan penertiban Hak Guna Usaha, redistribusi tanah, dan penataan ruang, diarahkan untuk mengurangi ketimpangan ekonomi struktural serta memperluas manfaat sosial bagi masyarakat,” tegas Menteri Nusron yang juga menjabat sebagai Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana.

BACA JUGA  Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan, Wamen Ossy Tegaskan Target Progresif di Akhir Maret 2026

Ia kemudian merujuk pada kaidah yang disampaikan para ulama klasik bahwa keberlangsungan sebuah negara ditentukan oleh keadilannya, bukan oleh simbol atau identitas formalnya. “Karena itu, inti kepemimpinan adalah memastikan keadilan benar-benar hadir dalam kebijakan publik,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron mengajak para alumni dan mahasiswa memaknai kepemimpinan sebagai tanggung jawab moral jangka panjang. Menurutnya, generasi muda perlu memadukan kompetensi profesional dengan integritas etis agar kebijakan publik tidak hanya efektif secara teknokratis, tetapi juga berkeadilan sosial.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RUU Perampasan Aset Dikebut, Pimpinan DPR Teken Komitmen dan Siap Mundur Jika Gagal
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Disahkan Desember 2026, DPR Siapkan Pembahasan Delapan Pekan
ATR/BPN Transformasi Layanan Pertanahan, Pengukuran Tanah Maksimal 12 Hari dan Peralihan Hak 10 Hari
Kemnaker: Sertifikasi Jadi Kunci Pastikan Kompetensi Tenaga Kerja Permanent Makeup
HUT ke-81 RI, Kemnaker Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat
‎ATR/BPN Hadirkan Tiga Transformasi Layanan, Pengukuran Tanah Ditargetkan Selesai 12 Hari
Kemnaker: Lima Aspek Penting dalam Membangun Ekosistem Pendidikan Vokasi
Menaker Yassierli: Pekerja Kompeten Jadi Kunci Industrialisasi Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:10

RUU Perampasan Aset Ditargetkan Disahkan Desember 2026, DPR Siapkan Pembahasan Delapan Pekan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:44

ATR/BPN Transformasi Layanan Pertanahan, Pengukuran Tanah Maksimal 12 Hari dan Peralihan Hak 10 Hari

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:57

Kemnaker: Sertifikasi Jadi Kunci Pastikan Kompetensi Tenaga Kerja Permanent Makeup

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:39

HUT ke-81 RI, Kemnaker Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:29

‎ATR/BPN Hadirkan Tiga Transformasi Layanan, Pengukuran Tanah Ditargetkan Selesai 12 Hari

Berita Terbaru