Rapat Paripurna Dipimpin Frangky Chendra, DPRD Boltara Setujui Perubahan APBD 2025

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boltara, Asumsi.id – Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Frangky Chendra, memimpin rapat paripurna dengan agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah, Kamis (28/8/2025).

‎Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Boltara tersebut turut dihadiri Bupati Sirajudin Lasena, Wakil Bupati Mohammad Aditya Pontoh, Wakil Ketua DPRD Depri Pontoh dan Saiful Ambarak, Sekda Jusnan Mokoginta, anggota DPRD, para asisten, pimpinan OPD, serta unsur lainnya.

Dalam kesempatan itu, Frangky Chendra menyampaikan bahwa rapat paripurna menjadi agenda puncak dari seluruh rangkaian pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 yang sebelumnya telah melalui mekanisme pembahasan di tingkat Banggar DPRD bersama TAPD.

BACA JUGA  Sekda Jusnan Pimpin Sidang Majelis Bahas Tindak Lanjut Kerugian Daerah

“Puji syukur setelah melalui seluruh tahapan, pada hari ini DPRD bersama pemerintah daerah menyepakati Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujar Frangky.

Ia menegaskan, penetapan Perubahan APBD merupakan wujud komitmen bersama eksekutif dan legislatif dalam menjawab kebutuhan pembangunan daerah serta aspirasi masyarakat.

‎“Kebijakan anggaran yang ditetapkan hari ini diharapkan mampu mendukung program prioritas pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Bolaang Mongondow Utara,” tambahnya.

Frangky juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta pihak terkait yang telah bekerja keras sehingga seluruh proses pembahasan dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang ditetapkan.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hari Aksara Internasional Ke-60, Bupati Sofyan: Setiap Warga Negara Memiliki Hak Pendidikan Yang Baik
‎DPRD Boltara Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026
Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking
Sofyan Puhi Lantik 29 Pejabat Eselon II, Sampaikan Permohonan Maaf kepada Pejabat yang Bergeser
Pemkab Gorontalo, PA Limboto, Kemenag dan BPN Bersatu Tuntaskan Legalitas 1.046 Tanah Wakaf
‎Bupati Boltara Lantik Sejumlah Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya
Wabup Tonny Dorong Generasi Qur’ani Sejak Usia Dini
Sekda Sugondo: Satu Data Harus Bertransformasi, Pemkab Gorontalo Mulai Dorong Pemerintahan Berbasis AI

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 19:41

Hari Aksara Internasional Ke-60, Bupati Sofyan: Setiap Warga Negara Memiliki Hak Pendidikan Yang Baik

Jumat, 18 September 2026 - 17:15

‎DPRD Boltara Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

Kamis, 17 September 2026 - 10:31

Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking

Rabu, 16 September 2026 - 20:20

Pemkab Gorontalo, PA Limboto, Kemenag dan BPN Bersatu Tuntaskan Legalitas 1.046 Tanah Wakaf

Rabu, 16 September 2026 - 20:04

‎Bupati Boltara Lantik Sejumlah Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

Berita Terbaru

Berita

‎DPRD Boltara Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:15