Rapat Paripurna Dipimpin Frangky Chendra, DPRD Boltara Setujui Perubahan APBD 2025

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boltara, Asumsi.id – Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Frangky Chendra, memimpin rapat paripurna dengan agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah, Kamis (28/8/2025).

‎Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Boltara tersebut turut dihadiri Bupati Sirajudin Lasena, Wakil Bupati Mohammad Aditya Pontoh, Wakil Ketua DPRD Depri Pontoh dan Saiful Ambarak, Sekda Jusnan Mokoginta, anggota DPRD, para asisten, pimpinan OPD, serta unsur lainnya.

Dalam kesempatan itu, Frangky Chendra menyampaikan bahwa rapat paripurna menjadi agenda puncak dari seluruh rangkaian pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 yang sebelumnya telah melalui mekanisme pembahasan di tingkat Banggar DPRD bersama TAPD.

BACA JUGA  Rapat Paripurna DPRD Bolmut, Bupati Sampaikan KUA-PPAS Perubahan APBD 2023

“Puji syukur setelah melalui seluruh tahapan, pada hari ini DPRD bersama pemerintah daerah menyepakati Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujar Frangky.

Ia menegaskan, penetapan Perubahan APBD merupakan wujud komitmen bersama eksekutif dan legislatif dalam menjawab kebutuhan pembangunan daerah serta aspirasi masyarakat.

‎“Kebijakan anggaran yang ditetapkan hari ini diharapkan mampu mendukung program prioritas pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Bolaang Mongondow Utara,” tambahnya.

Frangky juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta pihak terkait yang telah bekerja keras sehingga seluruh proses pembahasan dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang ditetapkan.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Animo Tinggi, Polteknaker Perpanjang Masa Pendaftaran SBP 2026 Hingga 27 Mei
‎Wabup Tonny Lepas Persidago Old Star ke Manado, Dorong Kebangkitan Sepak Bola Gorontalo
Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026
Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan
Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel, Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah
Pengurus PWI Sulut 2026-2031 Resmi Dilantik, Gubernur Tekankan Etika dan Kemitraan Pers
PPPK Tak Perlu Cemas, Bupati Sofyan Pastikan Tetap Diakomodasi dalam APBD 2027
‎Pemkab Boltara dan Kantor Pertanahan Perkuat Sinergi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:18

Animo Tinggi, Polteknaker Perpanjang Masa Pendaftaran SBP 2026 Hingga 27 Mei

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44

‎Wabup Tonny Lepas Persidago Old Star ke Manado, Dorong Kebangkitan Sepak Bola Gorontalo

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:47

Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:53

Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:25

Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel, Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah

Berita Terbaru

Jakarta

Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:47