MANADO, Asumsi.id – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Dr. Sirajudin Lasena, SE.,M.Ec.Dev., membuka secara resmi Rapat Koordinasi dan Workshop Keuangan daerah tahun 2024 dilingkungan pemerintah kabupaten, dan dipusatkan di Hotel Aryaduta Manado, Senin (24/06/2024).
Rapat koordinasi yang dilaksanakan ini mengangkat tema “sinergi dalam akselerasi pembangunan dan pengelolaan keuangan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan melayani”, yang merupakan pengejawantahan salah satu tujuan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) kabupaten Bolmut tahun 2024 – 2026. Saat ini juga kita dalam tahapan penyusunan rancangan KUA dan PPAS tahun 2025.
Pj Bupati dalam sambutannya mengatakan, Dinamika pembangunan yang terus berkembang, oleh pemerintah terus dibarengi dengan penyesuaian regulasi keuangan negara dan daerah serta modernisasi layanan pemerintahan dengan memanfaatkan teknologi informasi.
“Perkembangan regulasi yang dinamis serta tuntutan modernisasi pelayanan pemerintahan tersebut memaksa kita sebagai penyelenggara pemerintahan dan pelayan publik untuk tanggap akan perubahan-perubahan tersebut,” buka Pj Bupati.
Lebih lanjut Pj Bupati menyebut, sebagaimana amanat pasal 3 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketentuan tersebut harus diwujudkan dalam APBD yang merupakan dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah.
“Oleh karena menjadi penting rapat koordinasi seperti ini dilaksanakan pada setiap memulai tahapan penyusunan RAPD, dimana pada saat ini memasuki tahapan penyusunan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025,” ucap Pj Bupati.
Dalam undang-undang nomor 1 tahun 2022, jelas Pj Bupati tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah dengan menyederhanakan sistim peraturan presiden nomor 95 tahun 2018 tentang sistim informasi berbasis elektronik adalah upaya pemerintah untuk modernisasi sektor pemerintahan dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Keseriusan pemerintah untuk memacu modernisasi sektor pemerintahan dari aspek transaksi keuangan ditetapkan peraturan menteri dalam negeri nomor 56 tahun 2021 tentang tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah provinsi dan kabupaten/kota serta tata cara implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektifitas dan transparansi tata kelola keuangan.
“Demikian juga sektor perpajakan adalah salah satu yang diatur dalam undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah dengan menyederhanakan sistim perpajakan yang meliputi penyederhanaan jenis pajak, tarif pajak dan cara membayar pajak, sehingga diharapkan beban pajak akan semakin adil dan wajar serta mendorong wajib pajak melaksanakan dengan sadar kewajibannya,” imbuh Pj Bupati.
Terinformasi, rapat koordinasi dan workshop ini akan dilaksanakan pada hari senin (24/06) sampai dengan rabu (26/06) dengan menghadirkan narasumber dengan kapasitas dan materi bahasan yang relevan dengan tema diatas.
Berikut beberapa materi bahasan dan narasumber yang berhasil media ini himpun :
1. Dukungan Polri dan Kejaksaan terhadap pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi, pendampingan hukum dan strategi pencegahan tipikor dalam pelaksanaan APBD. Narasumber dari unsur Polres dan Kejari Bolmut.
2. Aspek hukum dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Narasumber BPK RI Perwakilan Sulut.
3. Potret pengendalian inflasi dan ETPD Sulawesi Utara, Narasumber KPw Bank Indonesia.
4. Overview MCP Daerah Sulawesi Utara, Narasumber Inspektur Daerah Sulut.
5. Kebijakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, Narasumber Kanwil DJPB Sulut.
6. Sistem Pengendalian Internal dan pengelolaan keuangan daerah, Narasumber BPKP Sulut.
7. Percepatan pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah dalam mendorong realisasi APBD, Narasumber LKPP.
8. Optimalisasi PAD dan strategi penerapan opsen PKB dan BBNKB di tahun 2025, Narasumber Bapenda Sulut.
9. Strategi optimalisasi dan peningkatan indeks kinerja pengelolaan BMD/Indeks pengelolaan aset, Narasumber Kepala BKAD Sulut.
10. Dukungan BPD dan ETPD di Bolmut, Narasumber Kantor Pusat BSG.
11. Sosialisasi peraturan perpajakan, Narasumber KPP Pratama.
Terpantau turut hadir unsur Forkopimda, Pimpinan OPD, Camat dan Kepala Desa (Sangadi) se-kabupaten bolmut.
BPKPD Awards Tahun 2024
Dalam kegiatan itu, BPKPD Bolmut mengumumkan pemenang Awards atau penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Kepala Desa (Sangadi) se-kabupaten bolmut.
Berikut Nominasi dan Pemenang BPKPD Awards Tahun 2024 :
Penatausahaan BMD Terbaik.
– Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia UPTD Instalasi Farmasi dan pembekalan Kesehatan. Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi
The Best SKPD Penerapan Transaksi Non Tunai
– Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan
The Best Kecamatan Pendorong Realisasi PBB-P2 Terbaik
– Kecamatan Pinogaluman
The Best Desa Penerapan Transaksi Non Tunai
– Desa Lipu Bogu
Lunas PBB-P2 Tercepat
– Juara I Desa Padango
– Juara II Desa Jambusarang
– Juara III Desa Kayaogu
Realisasi PBB-P2 Tertinggi
– Juara I Desa Kuala
– Juara II Desa Batulintik
– Juara III Desa Bigo Selatan
Peningkatan Potensi PBB-P2
– Juara I Desa Pimpi
– Juara II Desa Sidodadi
-. Juara III Desa Nunuka
(Awaludin)