Boltara, Asumsi.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Frangky Chendra, memberikan klarifikasi terkait sorotan publik atas pengadaan mobil dinas Ketua DPRD.
Frangky menjelaskan, keputusan pengadaan tersebut telah dibahas bersama pimpinan DPRD lainnya sebelum ditetapkan pada 30 November 2024.
Menurutnya, hasil kesepakatan dengan Wakil Ketua I dan II, pengadaan hanya dilakukan untuk mobil dinas Ketua DPRD karena kendaraan yang ada sudah tidak layak, sementara mobil dinas Wakil Ketua masih bisa digunakan.
“Kalau saya gunakan mobil dinas Camry tahun 2011, itu sebenarnya sudah tidak layak. Hanya bisa digunakan untuk urusan sekitar Boltara, tapi kalau perjalanan dinas ke luar daerah, terpaksa menggunakan kendaraan pribadi,” ungkap Frangky, kepada sejumlah wartawan, Selasa (2/9/2025).
Ia menambahkan, sebelumnya Ketua DPRD juga menggunakan Toyota Fortuner keluaran 2019, namun kendaraan tersebut sudah dilelang sehingga bukan lagi aset daerah. Kondisi inilah yang membuat Ketua DPRD sempat bertahan hampir 11 bulan menggunakan mobil lama sebelum akhirnya dilakukan pengadaan baru.
Lebih lanjut, Frangky mengaku pihaknya sempat mengusulkan agar tidak perlu ada pengadaan mobil dinas apabila kondisi keuangan daerah terbatas.
“Kami sempat menyarankan cukup diberikan tunjangan transportasi, seperti anggota DPRD. Tapi dari Sekwan dan bagian aset menyampaikan pengadaan boleh dilakukan agar seragam dengan Bupati dan Wakil Bupati,” jelasnya.
Ia menegaskan, pengadaan mobil dinas Ketua DPRD Boltara ini dilakukan lebih dahulu sebelum terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Jadi bukan keputusan sepihak, tapi hasil pembahasan bersama, dan murni karena kendaraan dinas Ketua DPRD sudah tidak layak pakai,” bebernya.
Sementara itu, Ketua LSM GERAK Indonesia Wilayah Sulawesi Utara, Sahrul Pahata, menilai pengadaan mobil dinas tersebut merupakan hal yang sah dan sesuai aturan.
“Ini sebenarnya wajar saja, karena sudah melalui mekanisme resmi dan hasil pemeriksaan lembaga pengawas. Hanya saja, bertepatan dengan isu politik nasional, akhirnya semua langkah DPRD kerap dipelintir. Kami menghimbau masyarakat Boltara agar bijak dalam menyikapi isu-isu yang beredar, supaya tidak terjebak dalam opini yang menyesatkan,” tegasnya.*









