Menkop dan KPPU Sepakat Hasilkan Harmonisasi Regulasi Untuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Asumsi.id – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi berharap, pertemuan dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bisa menghasilkan harmonisasi menyangkut regulasi yang berhubungan dengan persaingan usaha yang sehat dan produktif, terutama juga untuk kepentingan koperasi.

“Kita sudah bersepakat untuk itu. Soal MoU dan langkah-langkah selanjutnya akan kita bicarakan lebih mendalam,” ucap Menkop, usai pertemuan dengan jajaran KPPU, di Jakarta, Rabu sore (21/5).

Bagi Menkop Budi Arie, ini merupakan momen penting karena ingin menjaga persaingan usaha yang sehat, ekonomi yang baik, tata kelola, termasuk soal efisiensi dan efektifitas. Dimana koperasi juga harus bersaing dengan lembaga-lembaga lain. “Jadi, perlu harmonisasi regulasi dan langkah-langkah,” ucap Menkop.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri, Tiga Wakil Menteri, dan Sejumlah Pejabat Tinggi Negara

Menurut Menkop Budi Arie, koperasi memerlukan rekognisi, afirmatif, dan proteksi agar dapat berkembang dan bersaing secara efektif. Rekognisi memastikan bahwa koperasi diakui dan dihargai sebagai bagian penting dari perekonomian, sedangkan afirmasi memberi koperasi dukungan dan keadilan dalam mendapatkan akses ke sumber daya dan peluang.

“Sementara menyangkut proteksi, untuk melindungi koperasi dari persaingan yang tidak sehat dan memastikan mereka dapat beroperasi tanpa hambatan,” kata Menkop.

Sementara itu, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Fanshurullah Asa menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di seluruh Indonesia.

“Kami siap mendukung, termasuk dari sisi regulasinya. Kita akan membikin tim bersama dengan Kemenkop,” kata Fanshurullah.

BACA JUGA  Pemkab Bolmut Peringati Hardiknas, Pj Bupati Bacakan Pesan Menteri Pendidikan

Bagi Fanshurullah, dukungan tersebut dalam bingkai persaingan usaha yang sehat. “Kita dinaungi dua UU yang mengatur tentang praktik monopoli persaingan usaha sehat, serta kemitraan antara usaha besar dengan pelaku UMKM, termasuk koperasi,” ucap Fanshurullah.

Bahkan, Fanshurullah menyarankan agar Kopdes/Kel Merah Putih tidak hanya bermain di sektor pangan, tapi juga sektor-sektor strategis lainnya. Misalnya, sebagai sub pangkalan elpiji. “Ini bila bisa ditangkap Kopdes Merah Putih, potensinya sangat luar biasa,” ujar Fanshurullah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mengenal Asas Kontradiktur Delimitasi, Kunci Kepastian Batas Bidang Tanah
Kemnaker Matangkan Persiapan Delegasi Tripartit Indonesia Jelang ILC ke-114
Serahkan Hewan Kurban ke Ponpes Darunnajah, Menteri Nusron: Iduladha Jadi Momentum Mempererat Kebersamaan
Jadi Khatib Iduladha, Menteri Nusron Sampaikan Pesan untuk “Sembelih” Ego dan Keserakahan
Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang
Menaker: BPJS Ketenagakerjaan Harus Jadi Motor Penggerak K3
Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:15

Mengenal Asas Kontradiktur Delimitasi, Kunci Kepastian Batas Bidang Tanah

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:49

Kemnaker Matangkan Persiapan Delegasi Tripartit Indonesia Jelang ILC ke-114

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:26

Serahkan Hewan Kurban ke Ponpes Darunnajah, Menteri Nusron: Iduladha Jadi Momentum Mempererat Kebersamaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:12

Jadi Khatib Iduladha, Menteri Nusron Sampaikan Pesan untuk “Sembelih” Ego dan Keserakahan

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:36

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Berita Terbaru

Berita

Murung Raya Raih WTP Lagi dari BPK untuk LKPD 2025

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:50