Menkop dan KPPU Sepakat Hasilkan Harmonisasi Regulasi Untuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Asumsi.id – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi berharap, pertemuan dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bisa menghasilkan harmonisasi menyangkut regulasi yang berhubungan dengan persaingan usaha yang sehat dan produktif, terutama juga untuk kepentingan koperasi.

“Kita sudah bersepakat untuk itu. Soal MoU dan langkah-langkah selanjutnya akan kita bicarakan lebih mendalam,” ucap Menkop, usai pertemuan dengan jajaran KPPU, di Jakarta, Rabu sore (21/5).

Bagi Menkop Budi Arie, ini merupakan momen penting karena ingin menjaga persaingan usaha yang sehat, ekonomi yang baik, tata kelola, termasuk soal efisiensi dan efektifitas. Dimana koperasi juga harus bersaing dengan lembaga-lembaga lain. “Jadi, perlu harmonisasi regulasi dan langkah-langkah,” ucap Menkop.

BACA JUGA  Gubernur Jateng Bersama Bupati Pemalang Kunjungi Koperasi Merah Putih di Desa Penggarit

Menurut Menkop Budi Arie, koperasi memerlukan rekognisi, afirmatif, dan proteksi agar dapat berkembang dan bersaing secara efektif. Rekognisi memastikan bahwa koperasi diakui dan dihargai sebagai bagian penting dari perekonomian, sedangkan afirmasi memberi koperasi dukungan dan keadilan dalam mendapatkan akses ke sumber daya dan peluang.

“Sementara menyangkut proteksi, untuk melindungi koperasi dari persaingan yang tidak sehat dan memastikan mereka dapat beroperasi tanpa hambatan,” kata Menkop.

Sementara itu, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Fanshurullah Asa menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di seluruh Indonesia.

“Kami siap mendukung, termasuk dari sisi regulasinya. Kita akan membikin tim bersama dengan Kemenkop,” kata Fanshurullah.

BACA JUGA  Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kecamatan Nurussalam. 

Bagi Fanshurullah, dukungan tersebut dalam bingkai persaingan usaha yang sehat. “Kita dinaungi dua UU yang mengatur tentang praktik monopoli persaingan usaha sehat, serta kemitraan antara usaha besar dengan pelaku UMKM, termasuk koperasi,” ucap Fanshurullah.

Bahkan, Fanshurullah menyarankan agar Kopdes/Kel Merah Putih tidak hanya bermain di sektor pangan, tapi juga sektor-sektor strategis lainnya. Misalnya, sebagai sub pangkalan elpiji. “Ini bila bisa ditangkap Kopdes Merah Putih, potensinya sangat luar biasa,” ujar Fanshurullah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Prabowo Lantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan
Sentuh Tanahku Mudahkan Akses Informasi bagi Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026
Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN
Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari
LP2B Jatim Lampaui Target, Menteri Nusron Minta Pemda Segera Integrasikan ke dalam RTRW
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian
PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan
Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 23:11

Prabowo Lantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan

Senin, 14 September 2026 - 19:03

Sentuh Tanahku Mudahkan Akses Informasi bagi Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026

Minggu, 13 September 2026 - 19:15

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Sabtu, 12 September 2026 - 20:15

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Jumat, 11 September 2026 - 21:25

LP2B Jatim Lampaui Target, Menteri Nusron Minta Pemda Segera Integrasikan ke dalam RTRW

Berita Terbaru