Bupati Boltara: Perubahan Anggaran 2025 untuk Dukung Visi-Misi Presiden, Gubernur, dan Bupati

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Boltara Sirajudin Lasena (Foto: R. Tegila/Prokopim)

Bupati Boltara Sirajudin Lasena (Foto: R. Tegila/Prokopim)

Boltara, Asumsi.id – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menegaskan pentingnya dilakukan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Hal ini disampaikan Bupati Bolmut, Dr. Sirajudin Lasena, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Boltara yang digelar pada Senin malam (21/7/2025), di ruang sidang DPRD Boltara.

‎Dalam keterangannya, Bupati Sirajudin menjelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS tahun 2025 dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap berbagai kebijakan dan regulasi pemerintah pusat, serta sebagai langkah strategis dalam mendukung program pembangunan nasional dan daerah.

“Pertama, kita menyesuaikan dengan regulasi karena ada Instruksi Presiden (Inpres) terkait efisiensi anggaran. Kedua, adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur kembali alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik. Ketiga, dilakukan penyesuaian dari sekitar 50 persen belanja perjalanan dinas ke kegiatan-kegiatan prioritas yang mendukung visi-misi Presiden, Gubernur, maupun Bupati dan Wakil Bupati,” jelas Bupati, saat diwawancarai.

BACA JUGA  Pimpin Rakor TPPS, Pj. Bupati Bolmut Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor Atasi Stunting 2024

‎Ia menambahkan bahwa akumulasi dari seluruh pergeseran anggaran tersebut memerlukan dasar hukum yang sah melalui perubahan peraturan daerah tentang APBD.

‎“Ini penting karena pergeseran tersebut dilakukan atas dasar regulasi. Maka dari itu, harus disahkan melalui Perda perubahan APBD agar bisa dijalankan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa waktu pelaksanaan program yang tersisa di tahun anggaran 2025 hanya tinggal sekitar empat bulan efektif. Oleh karena itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan serius dan sigap dalam melaksanakan setiap program yang telah disesuaikan.

“Program-program yang telah disesuaikan dengan regulasi membutuhkan komitmen dan keseriusan OPD agar segera dituntaskan. Jangan ada yang menunda-nunda,” pungkasnya.*

BACA JUGA  Serahkan Sertipikat di Sulut, Menteri Nusron Komitmen pada Era Presiden Prabowo PR di Bidang Pertanahan Harus Selesai
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aksi Nyata Lawan Stunting! Maryam Sofyan Puhi Serahkan Bantuan Nutrisi untuk Keluarga Berisiko di Limboto
Wabup Tonny Junus Hadiri Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Jamaah Masjid Al-Ardan Mongolato
Perkuat Silaturahmi Ramadan, GP Ansor Kotamobagu Gelar Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama 
Apresiasi Capaian Jajaran di Bali, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Data Pertanahan
Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital
Wujud Kepedulian, Kajari Kabupaten Gorontalo Serahkan Bingkisan Lebaran 1 Syawal 1447 H
Mahasiswa Matematika UNG Angkatan 2023 Berbagi 80 Paket Takjil di Center Point Bone Bolango
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:46

Aksi Nyata Lawan Stunting! Maryam Sofyan Puhi Serahkan Bantuan Nutrisi untuk Keluarga Berisiko di Limboto

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:24

Wabup Tonny Junus Hadiri Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Jamaah Masjid Al-Ardan Mongolato

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:37

Perkuat Silaturahmi Ramadan, GP Ansor Kotamobagu Gelar Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama 

Selasa, 10 Maret 2026 - 07:55

Apresiasi Capaian Jajaran di Bali, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Data Pertanahan

Senin, 9 Maret 2026 - 18:51

Wujud Kepedulian, Kajari Kabupaten Gorontalo Serahkan Bingkisan Lebaran 1 Syawal 1447 H

Berita Terbaru