Bupati Boltara: Perubahan Anggaran 2025 untuk Dukung Visi-Misi Presiden, Gubernur, dan Bupati

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Boltara Sirajudin Lasena (Foto: R. Tegila/Prokopim)

Bupati Boltara Sirajudin Lasena (Foto: R. Tegila/Prokopim)

Boltara, Asumsi.id – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menegaskan pentingnya dilakukan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Hal ini disampaikan Bupati Bolmut, Dr. Sirajudin Lasena, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Boltara yang digelar pada Senin malam (21/7/2025), di ruang sidang DPRD Boltara.

‎Dalam keterangannya, Bupati Sirajudin menjelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS tahun 2025 dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap berbagai kebijakan dan regulasi pemerintah pusat, serta sebagai langkah strategis dalam mendukung program pembangunan nasional dan daerah.

“Pertama, kita menyesuaikan dengan regulasi karena ada Instruksi Presiden (Inpres) terkait efisiensi anggaran. Kedua, adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur kembali alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik. Ketiga, dilakukan penyesuaian dari sekitar 50 persen belanja perjalanan dinas ke kegiatan-kegiatan prioritas yang mendukung visi-misi Presiden, Gubernur, maupun Bupati dan Wakil Bupati,” jelas Bupati, saat diwawancarai.

BACA JUGA  Implementasi Program Taktik Ceria, PPKBPPPA Bolmut gelar Penguatan FAD Cegah Perkawinan Usia Anak

‎Ia menambahkan bahwa akumulasi dari seluruh pergeseran anggaran tersebut memerlukan dasar hukum yang sah melalui perubahan peraturan daerah tentang APBD.

‎“Ini penting karena pergeseran tersebut dilakukan atas dasar regulasi. Maka dari itu, harus disahkan melalui Perda perubahan APBD agar bisa dijalankan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa waktu pelaksanaan program yang tersisa di tahun anggaran 2025 hanya tinggal sekitar empat bulan efektif. Oleh karena itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan serius dan sigap dalam melaksanakan setiap program yang telah disesuaikan.

“Program-program yang telah disesuaikan dengan regulasi membutuhkan komitmen dan keseriusan OPD agar segera dituntaskan. Jangan ada yang menunda-nunda,” pungkasnya.*

BACA JUGA  Optimalkan Kampung KB, Dinas PPKBPPPA Bolmut Kunjungi Desa Paku Selatan
Facebook Comments Box

Berita Terkait

​Dorong Digitalisasi dan UMKM, Pemkab Gorontalo Jalin Kerja Sama Strategis dengan Bank SulutGo
Sekda Boltara: RDTR Pinogaluman Harus Jadi Pedoman Pembangunan
Tekan Risiko Malaria, Ketua TP-PKK Tekankan Pentingnya Peran Keluarga dan Kebersihan Lingkungan
Kapolsek Sangkub Hadiri Panen PM-AAS, Sinergi Pertanian Diperkuat
Hari Santri Nasional 2026 di Ngawi, Sejumlah Agenda Keagamaan dan Santri Disiapkan
‎Bupati Gorontalo Minta Kader PMII Berani Kritis Berbasis Data dan Tetap Santun
Wabup Tonny Tegaskan Program Pemberdayaan UKM Harus Segera Dirasakan Masyarakat
‎Jokowi Tunjukkan KTA PSI, Tegaskan Jadi Anggota Sejak 2025

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 23:39

​Dorong Digitalisasi dan UMKM, Pemkab Gorontalo Jalin Kerja Sama Strategis dengan Bank SulutGo

Rabu, 30 September 2026 - 12:21

Sekda Boltara: RDTR Pinogaluman Harus Jadi Pedoman Pembangunan

Rabu, 30 September 2026 - 11:30

Tekan Risiko Malaria, Ketua TP-PKK Tekankan Pentingnya Peran Keluarga dan Kebersihan Lingkungan

Selasa, 29 September 2026 - 18:19

Kapolsek Sangkub Hadiri Panen PM-AAS, Sinergi Pertanian Diperkuat

Selasa, 29 September 2026 - 12:23

Hari Santri Nasional 2026 di Ngawi, Sejumlah Agenda Keagamaan dan Santri Disiapkan

Berita Terbaru